home masjid

Bolehkah Menunda Pemakaman sampai 3 Hari karena Menunggu Kerabat Dekat?

Kamis, 03 April 2025 - 16:19 WIB
Menurut sebagian ulama, ada beberapa alasan yang bisa membolehkan penundaan pemakaman. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Dunia film dan hiburan Indonesia sedang berduka. Salah satu aktor kawakan kebanggaan Tanah Air, Ray Sahetapy baru saja berpulang. Ray yang meninggal dunia pada usia 68 tahun menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (1/4/2025) malam.

Direncanakan, Ray baru akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta pada Jumat (4/3/2025). Pihak keluarga masih menunggu anak ketiga Ray Sahetapy, Surya Sahetapy dari Amerika Serikat yang diperkirakan akan tiba pada Kamis (3/3/2025) malam.

Ray Sahetapy adalah seorang muslim. Ada yang bertanya bolehkan menunda pemakaman karena menunggu kerabat dekat seperti anak almarhum?

Ada Alasan Syari

Kematian adalah suatu kepastian yang akan dialami oleh setiap makhluk hidup. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

كلُّ نفسٍ ذائقةُ الموتِ وإنَّما توفَّونَ أجورَكُمْ يومَ القِيَامَةِ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya