home lifestyle muslim

Hati-Hati, Klaim No Pork No Lard Tak Jamin Kehalalan Makanan

Senin, 14 April 2025 - 15:44 WIB
Ilustrasi. Foto: Pinterest.
Belakangan banyak restoran dan produk makanan yang menyematkan label "No Pork No Lard" sebagai penanda sajian bebas daging dan minyak babi.

Terkait klaim tersebut, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa label No Pork No Lardtidak dapat dijadikan sebagai jaminan kehalalan suatu produk.

Baca juga: Ironis..! Puasa dari Makanan Halal, tetapi Berbuka dengan yang Haram

Sebelum diterapkannya regulasi sertifikasi halal oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal, banyak pelaku usaha menggunakan label No Pork No Lard untuk menunjukkan bahwa produk mereka tidak mengandung babi atau turunannya.

Karena itu, Muti mengingatkan, keberadaan label ini tidak menjamin kehalalan suatu makanan secara menyeluruh.

"Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan bahan baku seperti daging dan turunannya, tetapi juga mencakup seluruh proses produksi," jelas Muti dalam keterangannyadi laman LPPOM, Senin (14/4/2025).

Adapun proses produksi dimulai dari distribusi, penyimpanan, pengolahan, hingga penggunaan alat produksi, semua harus memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya