home edukasi & pesantren

Pakaian Wanita Islam: Apakah yang Dimaksud dengan Bukhtun?

Kamis, 24 April 2025 - 05:32 WIB
Banyak pula perempuan yang merasa kurang puas dengan rambut asli pemberian Allah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga tampak kulitnya. Termasuk di antaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh, khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: buah dada, paha, dan sebagainya.

Dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (l) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk sorga, dan tidak akan mencium bau sorga, padahal bau sorga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian." (Riwayat Muslim, Babul Libas)

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menjelaskan mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu melilitkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat.

Oleh karena itu, mereka dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu tipis sehingga dapat memperlihatkan kulit tubuh, seperti kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.

Baca juga: Kreator TikTok, Ali Hamza Tuding Quraish Shihab Otak Atik Syariat Soal Jilbab

Bukhtun adalah salah satu macam daripada unta yang mempunyai kelasa (punuk) besar; rambut orang-orang perempuan seperti punuk unta tersebut karena rambutnya ditarik ke atas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya