home otomotif

Cara Perpanjang STNK dengan Atas Nama Orang Lain Secara Online!

Senin, 05 Mei 2025 - 12:47 WIB
Ilustrasi aplikasi SIGNAL untuk perpanjang STNK.
LANGIT7.ID - Di era yang serba digital seperti saat ini, banyak sekali aktivitas pembayaran atau transaksi yang bisa dilakukan secara online.

Salah satunya adalah memperpanjang STNK yang kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang bernama SIGNAL.

Selain bisa digunakan untuk memperpanjang STNK dengan atas nama sendiri, aplikasi SIGNAL ini juga bisa digunakan untuk memperpanjang STNK dengan atas nama orang lain.

Namun, STNK dengan atas nama orang lain yang dimaksud ini adalah STNK atas nama orang lain yang masih sekeluarga atau masih dalam satu kartu keluarga (KK) yang sama.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, mengenai pengesahan STNK.

Bagi kamu yang ingin melakukan pengesahan STNK dengan atas nama orang lain bisa menyiapkan beberapa data seperti berikut, dikutip dari Gridoto.

1. Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB),
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya