Sindikat Joki UTBK, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di UPI Bandung
Lusi mahgriefie
Jum'at, 09 Mei 2025 - 08:03 WIB
Sindikat Joki UTBK, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di UPI Bandung
Kasus kecurangan selama pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) masih terus diusut pihak berwajib. Kali ini polisi meringkus komplotan tersangka joki yang beraksi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Cibiru, Kota Bandung.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan ketiga pelaku yang ditangkap yaitu AS dan MT, lalu seorang perempuan berinisial FRB. Ia mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak UPI.
"Ini yang dilaporkan UPI totalnya tiga orang," kata Surawan saat dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2025).
Surawan menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peranannya sendiri dalam melancarkan aksinya seperti menggantikan peserta ujian hingga memalsukan dokumen peserta.
Para joki tersebut diketahui merupakan lulusan dari universitas ternama di Kota Bandung. Mereka diiming-imingi bayaran Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk menggantikan peserta ujian.
Baca juga:Kasus Kecurangan UTBK Terus Diusut, Polisi Tangkap 6 Tersangka Sindikat Joki di Unhas
Meski sudah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap tiga joki yang diketahui direkrut oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Langkah selanjutnya, polisi bakal memburu sosok yang memakai jasa joki dari komplotan ini.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan ketiga pelaku yang ditangkap yaitu AS dan MT, lalu seorang perempuan berinisial FRB. Ia mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak UPI.
"Ini yang dilaporkan UPI totalnya tiga orang," kata Surawan saat dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2025).
Surawan menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peranannya sendiri dalam melancarkan aksinya seperti menggantikan peserta ujian hingga memalsukan dokumen peserta.
Para joki tersebut diketahui merupakan lulusan dari universitas ternama di Kota Bandung. Mereka diiming-imingi bayaran Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk menggantikan peserta ujian.
Baca juga:Kasus Kecurangan UTBK Terus Diusut, Polisi Tangkap 6 Tersangka Sindikat Joki di Unhas
Meski sudah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap tiga joki yang diketahui direkrut oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Langkah selanjutnya, polisi bakal memburu sosok yang memakai jasa joki dari komplotan ini.