Pelaksanaan UTBK SNBT telah usai dan hasilnya akan diumumkan hari ini, pukul 15.00 WIB nanti. Meski begitu tindak lanjut perihal kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan UTBK akan tetap diusut tuntas dan pelaku terancam hukuman berat.
Kasus kecurangan selama pelaksanaan UTBK SNBT masih terus diusut pihak berwajib. Kali ini polisi meringkus komplotan tersangka joki yang beraksi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Cibiru, Kota Bandung.
Sebanyak enam tersangka sindikat joki pada ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di Universitas Hasanudin (Unhas) telah diringkus polisi. Mirisnya, salah satu tersangka tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unhas dan juara Olimpiade Matematika.
Maraknya temuan penggunaan joki pada pelaksanaan UTBK SNBT membuat panitia SNPMB beserta kepolisian terus melakukan pengusutan. Terbaru, polisi menangkap enam orang tersangka sindikat joki di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Panitia SNPMB terus berupaya menjaga integritas UTBK. Para pelaku kecurangan yang ketahuan segera ditindaklanjuti, diantaranya dengan menginterogasi mereka hingga berujung pada penggerebekan sebuah hotel demi mencari pelaku kecurangan UTBK.
Pelaku kecurangan pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 bakal dikenai sanksi sebagai efek jera. Salah satunya, tidak bisa mengikuti semua jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Kecurangan yang dilakukan peserta selama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 berlangsung, paling banyak terjadi pada pilihan prodi fakultas kedokteran.
Sejak hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, panitia SNPMB menemukan berbagai modus kecurangan yang dilakukan peserta.
Mencuatnya isu telah terjadi berbagai tindak kecurangan selama berlangsungnya UTBK SNBT 2025, membuat sejumlah perguruan tinggi melakukan tindakan antisipasi. Seperti yang dilakukan Universitas Gadjah Mada yaitu melalui alat tulis.
Panitia SNPMB telah menemukan beberapa kecurangan yang terjadi sejak hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025. Lantas mungkinkah pelaku kecurangan bakal dikenai sanksi pidana?
Berdasarkan temuan panitia SNPMB, terdapat beberapa kecurangan yang terjadi sejak hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dimulai secara serentak pada 23 April hingga 5 Mei 2025. Memasuki hari ke-3 penyelenggaraannya, muncul dugaan kecurangan terjadi bahkan sejak hari pertama UTBK berlangsung.