LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pelaku kecurangan pada
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 bakal dikenai sanksi sebagai efek jera. Salah satunya, tidak bisa mengikuti semua jalur seleksi masuk
perguruan tinggi negeri (PTN).
"Semua jalur seleksi yang masih ada, (pelaku) tidak akan bisa. Berapa tahun (hukuman berlaku), akan kami putuskan nanti," kata Ketua Umum
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers SNPMB: Kecurangan yang Terjadi Selama Pelaksanaan UTBK 2025 Sesi 1 hingga Sesi 12, Selasa (29/4).
Atas segala perbuatan curang yang dilakukan pelaku, panitia SNPMB dengan tegas akan memberlakukan sanksi untuk memberi efek jera.
Baca juga: Modus Kecurangan Pada UTBK 2025; Sewa Joki, Kamera di Behel & Ciput Hijab, Hingga Kacamata KhususSalah satu kecurangan yang kerap terjadi pada UTBK 2025 yaitu adanya joki. Berdasarkan temuan panitia SNPMB, dari total 13 Pusat UTBK terdapat 50 peserta yang terlibat kecurangan, dan sebanyak 10 orang joki di antaranya. Berikut temuan modus kecurangan oleh panitia SNPMB:
1. Jaringan perjokian lintas propinsi.
2. Salah satu LBB di Yogyajarta memobilisasi peserta.
3. Orang dalam di Lokasi Pusat UTBK.
4. Lokasi kecurangan terjadi pada Pusat UTBK yang lain propinsi atau pulau dari asal SMA Peserta dan pilihannya juga di propinsi atau pulau lainnya lagi.
5 Mayoritas pilihan prodi adalah Fakultas Kedokteran.
"Yang bermasalah mayoritas pilihan prodi adalah Fakultas Kedokteran. Kita dapatkan informasi mereka membayar sejumlah uang tertentu untuk operasional dan akan menambah bayar apabila lulus. Kalau tidak lulus yang operasional tadi hangus," ungkap Eduart.
Baca juga: Panitia SNPMB Ungkap Kecurangan UTBK Didominasi Prodi Fakultas KedokteranMenurutnya, dugaan panitia SNPMB ada 4.000 nama anomali di sesi awal UTBK sepertinya disengaja untuk memotret soal sebanyak mungkin. Hal ini terkait dugaan adanya keikutsertaan lembaga bimbingan belajar dalam praktik kecurangan UTBK.
"Sehingga peserta yang sedang dibimbing, sengaja didaftarkan di sesi akhir. Sekali lagi ini dugaan tapi dugaan ini dilengkapi dengan keterangan hasil interogasi yang didapat di pusat-pusat UTBK," jelas Eduart.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menyangka ada keterlibatan lembaga bimbingan belajar dalam kasus ini. "Seperti bimbel di Jogja, tapi sekali lagi ini dugaan kita melihat polanya ini dugaan dari kita, apakah 4.000 nama anomali ini ada kaitan dengan bimbel, kita belum tahu. Atau keterlibatan pihak tertentu yang ada kaitan dengan bimbel kita belum tahu. Artinya itu yang akan kita investigasi lebih lanjut dengan aparat berwajib."
Persoalan joki, menurut Eduart, bakal menjadi momok yang bisa terjadi terus menerus, dan sulit dihilangkan apabila permintaan akan jasa tersebut tetap ada.
"Seperti hukum pasar. Bayangkan kalau seluruh peserta tidak mau pakai joki. Misal dengan berbagai cara atau modus apapun yang ditawarkan, nggak akan laku. Masalahnya di pasaran masih ada yang mau modus (joki) itu. Selama mau, ada yang masih berminat ya bisa, tetap aja," pungkasnya.
(lsi)