LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 bakal keluar hari ini, Senin, 25 Mei 20206 pukul 15.00 WIB. Peserta UTBK-SNBT diimbau mencatat jadwal penting pengunduhan sertifikat.
Pengumuman hasil UTBK dapat diakses melalui portal resmi
SNPMB yang menyediakan informasi kelulusan secara terkini dan terpercaya bagi seluruh calon mahasiswa.
Peserta UTBK-SNBT dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi:
https://pengumuman-snbt.snpmb.id/ Pilihan lain, hasil UTBK bisa dilihat melalui laman mirror sejumlah perguruan tinggi negeri.
Setelah pengumuman hasil dirilis, peserta yang membutuhkan sertifikat dapat mengunduhnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Alasan utama agar sertifikat segera diunduh, sebab masa unduh sertifikat dibatasi hingga akhir Juli 2026. Sementara, sertifikat UTBK ini diperlukan untuk daftar ulang kampus, bagi peserta yang lulus.
Baca juga: Catat, Cara Cek dan Link Lengkap Pengumuman UTBK SNBT 2025 IniBerdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya, sejumlah peserta mengaku kesulitan mengakses kembali sertifikat setelah masa unduh ditutup. Karena itu, peserta UTBK 2026 diimbau tidak menunda proses pengunduhan sertifikat.
Berdasarkan jadwal resmi SNPMB, sertifikat UTBK SNBT 2026 mulai dapat diunduh pada 2 Juni hingga 31 Juli 2026. Peserta disarankan segera mengunduh dan menyimpan file sertifikat agar tidak mengalami kendala saat masa unduh berakhir.
Cara unduh sertifikat UTBK 2026 melalui portal SNPMB1. Login ke portal resmi SNPMB menggunakan akun yang terdaftar.
2. Pilih menu "Pendaftaran UTBK-SNBT".
3. Klik bagian "Sertifikat UTBK".
4. Unduh file sertifikat lalu simpan di perangkat.
Baca juga: Fasilitas Inklusif, Peserta Difabel Ikuti UTBK di UB Secara MandiriPeserta juga disarankan menyimpan salinan sertifikat di layanan cloud maupun email pribadi untuk menghindari kehilangan file. Langkah tersebut penting dilakukan karena akses pengunduhan hanya tersedia dalam periode tertentu.
Selain digunakan untuk daftar ulang kampus, sertifikat UTBK juga masih menjadi syarat seleksi mandiri di berbagai perguruan tinggi. Beberapa kampus bahkan tetap menggunakan nilai UTBK sebagai komponen utama dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri maupun sekolah kedinasan tertentu.
(lsi)