LANGIT7.ID-, - Kasus
kecurangan selama pelaksanaan
ujian tertulis berbasis komputer (UTBK)
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) masih terus diusut pihak berwajib. Kali ini polisi meringkus komplotan tersangka joki yang beraksi di
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Cibiru, Kota Bandung.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan ketiga pelaku yang ditangkap yaitu AS dan MT, lalu seorang perempuan berinisial FRB. Ia mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak UPI.
"Ini yang dilaporkan UPI totalnya tiga orang," kata Surawan saat dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2025).
Surawan menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peranannya sendiri dalam melancarkan aksinya seperti menggantikan peserta ujian hingga memalsukan dokumen peserta.
Para joki tersebut diketahui merupakan lulusan dari universitas ternama di Kota Bandung. Mereka diiming-imingi bayaran Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk menggantikan peserta ujian.
Baca juga: Kasus Kecurangan UTBK Terus Diusut, Polisi Tangkap 6 Tersangka Sindikat Joki di UnhasMeski sudah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap tiga joki yang diketahui direkrut oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Langkah selanjutnya, polisi bakal memburu sosok yang memakai jasa joki dari komplotan ini.
"Nanti yang meng-
hire kita kejar. Yang order nanti kita cari," tegasnya.
Kasus praktik kecurangan dengan memakai joki pada UTBK SNBT juga terungkap di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Kedua joki tersebut menggantikan 5 peserta dalam pelaksanaan UTBK di ISBI Bandung.
Kedua pelaku Lucas Valentiono Nainggolan dan Khamila Djibran terungkap setelah keduanya memaslukan data Absensi Bukti Hadir Peserta (ABHP). Rekaman CCTV juga memperlihatkan Lucas hadir pada dua sesi ujian, yakni hari Rabu (23/4/2025) dan Jumat (25/4/2025) lalu.
Baca juga: Miris, Salah Satu Joki di Unhas Mahasiswa Kedokteran dan Juara Olimpiade MatematikaSebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap enam orang tersangka sindikat joki di Universitas Hasanuddin (Unhas). Dua pelaku merupakan pegawai honorer dan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, atas tindakan tersebut, pihaknya telah menyelidiki dan menangkap enam orang tersangka. Mereka yang ditangkap adalah CAI (19), MYI (28), AL (40), I (33), MS (28), dan ZR (38).
(lsi)