Aturan Baru, Taliban Larang Perempuan Kuliah
Muhajirin
Rabu, 29 September 2021 - 16:00 WIB
Pemerintah Taliban mengeluarkan larangan perempuan untuk tidak masuk ke Universitas Kabul. Foto: LANGIT7.id
Setelah melarang perempuan untuk bekerja, Taliban kini melarang perempuan untuk kuliah di universitas.
Pemerintah Afghanistan, melalui rektor Universitas Kabul, memerintahkan mahasiswi untuk tidak kembali ke universitas. Larangan ini berlaku hingga lingkungan Islami yang sesuai tersedia.
Dilansir dari Indiatoday.in Rabu (29/9/2021), belum lama ini Taliban memecat rektor Universitas Kabul Muhammad Osman Baburi, dan menunjuk Mohammad Ashraf Ghairat. Pemecatan ini mengundang kritik tajam dari semua kalangan.
Setelah menjabat, Ghairat pun memberikan larangan perempuan untuk tidak masuk ke Universitas Kabul.
Baca Juga : Dilarang Berkantor Lagi, Para Wanita Bekerja di Afghanistan Geram
“Kami akan memiliki kelas terpisah untuk pria dan wanita dan fokus utama kami adalah menyediakan lingkungan Islami untuk semua, terutama wanita,"ujar Ghairat.
Taliban telah menyatakan bahwa perempuan Afghanistan akan diizinkan untuk bekerja dan belajar dalam batas-batas hukum Syariah, yang dicatat sebagai pergeseran dari kebijakan rezim Taliban sebelumnya.
Pemerintah Afghanistan, melalui rektor Universitas Kabul, memerintahkan mahasiswi untuk tidak kembali ke universitas. Larangan ini berlaku hingga lingkungan Islami yang sesuai tersedia.
Dilansir dari Indiatoday.in Rabu (29/9/2021), belum lama ini Taliban memecat rektor Universitas Kabul Muhammad Osman Baburi, dan menunjuk Mohammad Ashraf Ghairat. Pemecatan ini mengundang kritik tajam dari semua kalangan.
Setelah menjabat, Ghairat pun memberikan larangan perempuan untuk tidak masuk ke Universitas Kabul.
Baca Juga : Dilarang Berkantor Lagi, Para Wanita Bekerja di Afghanistan Geram
“Kami akan memiliki kelas terpisah untuk pria dan wanita dan fokus utama kami adalah menyediakan lingkungan Islami untuk semua, terutama wanita,"ujar Ghairat.
Taliban telah menyatakan bahwa perempuan Afghanistan akan diizinkan untuk bekerja dan belajar dalam batas-batas hukum Syariah, yang dicatat sebagai pergeseran dari kebijakan rezim Taliban sebelumnya.