home global news

Viral Komunitas FB 'Fantasi Sedarah, Komdigi Blokir 6 Grup Menyimpang

Jum'at, 16 Mei 2025 - 19:55 WIB
Ilustrasi Facebook. Foto: Pexels/Nothing Ahead.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)memblokir enam grup Facebook yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kemkomdigi dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).

Sebelumnya viral grup penyuka hubungan sedarah atau inses di platform Facebook dengan 32 ribu anggota.Grup bernama "Fantasi Sedarah" itu membagikan pengalaman hingga fantasi seksual mereka dengan salah satu anggota keluarga.

Baca juga: Geger Grup Menyimpang di Facebook, Netizen Geram Minta Polisi Bertindak

Alexander Sabar menyatakan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

Langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

Alexander menambahkan, Komdigi juga berkoordinasi dengan Meta, induk Facebook, tentang grup yang menyebarkan paham bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya