LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pengguna
media sosial Indonesia digegerkan dengan adanya grup penyuka hubungan sedarah di Facebook. Total ada 32 ribu pengguna Facebook yang bergabung di grup tersebut.
Grup bernama "Fantasi Sedarah" itu membagikan pengalaman hingga fantasi seksual mereka dengan salah satu anggota keluarga.
Mirisnya ada banyak gambar anak yang dibagikan dalam grup itu.
Baca juga: Mengenal Somnophilia, Fetish Seksual yang Diidap Priguna AnugerahAdanya komunitas penyuka
inses ini viral dari platform X. Salah satu akun @pablolaurent mencuitkan adanya grup Facebook yang membagikan
fantasi menyimpang dari para anggotanya.
Akun tersebut pun meminta pengguna X untuk ramai-ramai melaporkan grup Facebook tersebut.
"Bantu report nih gc (group chat), gila gc sakit, ada yang punya fantasi s*x ke kakak kandung, adik kandung, ibu kandung, sampe ke anak kandungnya sendiri, sampe ada yang ngirim foto ibunya, ngirim foto adeknya sambil bilang "siapa yang mau ikut gilir adek gw"," tulis @pablolaurentt.
Cuitan itu langsung direspons warganet dengan penuh kemarahan. Fenomena ini membuat
netizen geram dan langsung ramai-ramai melaporkan grup tersebut.
Salah satu warganet langsung melaporkan temuan ini dan menandai akun @DivHumas_Polri.
"Kalo sebar gambar AI (artificial intelligence) bisa dipenjara, tapi grup pedofil meresahkan masyarakat gini masih berkeliaran, ada yang nggak beres sama kerja bapak @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @TMCPoldaMetro," bunyi netizen di X.
Baca juga: Khutbah Jumat: Pola Asuh Anak Agar Tidak Berperilaku MenyimpangAkun @DivHumas_Polri kemudian langsung membalas cuitan dengan mengatakan akan menyelidiki grup Facebook tersebut.
"Selamat pagi sobat Polri. Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap akun tersebut. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti, silakan hubungi kami melalui patrolisiber.id atau call center 110," balas akun @DivHumas_Polri.
Temuan ini kemudian dikaitkan beberapa kasus hubungan sedarah yang belakangan menjadi perhatian publik.
Terbaru kasus inses terjadi di Medan, Sumatera Utara yang melibatkan hubungan terlarang kakak dan adik kandung yang berusia 24 dan 21 tahun.
Keduanya dilaporkan telah mengirimkan mayat bayi hasil hubungan sedarah lewat perantara ojek online.
Baca juga: (est)