LANGIT7.ID-, Jakarta - - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan aksi bejat dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (
PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran,
Priguna Anugerah Pratama (31) alias PAP.
Priguna Anugerah diketahui melakukan pemerkosaan pada anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Pelaku menyuntik korban, dengan dalih prosedur medis, hingga tak sadar lalu melakukan rudapaksa.
Baca juga: Priguna Anugerah, Dokter Residen Pemerkosa Anak Pasien RSHS Ternyata Idap Fetish Perempuan PingsanMenurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, Priguna Anugerah Pratama mengakui mengidap gangguan atau ketertarikan seksual pada perempuan yang tak sadarkan diri.
“Pelaku memiliki kelainan,
fetish gender, memiliki ketertarikan melecehkan perempuan yang lagi pingsan. Ini pengakuan tersangka dalam proses pemeriksaan setelah jadi tersangka sejak Kamis, 23 Maret 2025,” kata Surawan, Kamis, (10/4/2025).
Dilansir dari National Library of Medicine, Kamis (10/4/2025),
somnophilia adalah parafilia langkan di mana seseorang bergairah untuk berhubungan seksual dengan seseorang yang tidak sadar atau tidak memberikan respons.
Kelainan seksual ini dikenal juga sebagai sindrom "
sleeping beauty", di mana seseorang merasa bergairah pada seseorang yang sedang tidur.
Orang yang mengidap somnophilia, seperti Priguna Anugerah Pratama, umumnya akan mencoba untuk membuat seseorang berada dalam kondisi tidak sadar dengan memberikan obat-obatan tertentu.
Baca juga: Kronologi Dokter Residen Unpad Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHSSaat orang tersebut tidak sadar, pengidap somnophilia akan memanfaatkan secara seksual, baik bersifat fantasi atau berhubungan badan.
Bagi korban, kelainan ini tentunya dapat menimbulkan trauma yang dalam. Apalagi, umumnya, pelaku melakukan hubungan seksual tanpa konsensual sehingga termasuk dalam kekerasan seksual.
Karena itu, para pelaku somnophilia sepatutnya mendapatkan masalah hukum yang serius atas perlakuannya tersebut.
(est)