LANGIT7.ID-, Bandung - Viral di media sosial mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (
PPDS) Anestesi
Universitas Padjadjaran yang melakukan kekerasan seksual pada pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Lewat akun Instagram @ppdsgram dijelaskan secara lengkap kronologi oknum dokter PPDS yang
merudapaksa seorang anggota keluarga pasien di RSHS.
Baca juga: Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosa Pendamping Pasien RSHSInformasi bermula dari laporan yang menyebut ada dua oknum residen anestesi PPDS FK Unpad yang melakukan pemerkosaan pada seorang anggota keluarga pasien RSHS.
"Assalamualaikum dok, izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 residen anestesi PPDS FK Unpad melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius," bunyi keterangan tersebut, dikutip Rabu (9/4/2025).
Pesan itu juga menyebutkan bahwa terdapat bukti CCTV lengkap dan keluarga korban akan menempuh jalur hukum atas perbuatan dua oknum dokter residen tersebut.
Dijelaskan bahwa korban adalah seorang perempuan yang tengah menjaga ayahnya yang dirawat di ruangan ICU. Saat itu pasien disebutkan membutkan darah saat tengah malam untuk
operasi.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pembebasan Pelaku Rudapaksa Gadis DifabelPelaku kemudian menawarkan korban layanan cepat untuk
crossmatch, tes kecocokan antara darah pendonor dan penerima untuk mengurangi kemungkinan reaksi transfusi.
Kemudian korban dibawa ke lantai 7 gedung baru dari rumah sakit tersebut. Korban diminta untuk mengganti baju dengan pakaian pasien. Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur crossmatch, mengikuti perintah dari oknum dokter tersebut.
Selanjutnya korban diberikan midazolam atau obat penenang yang biasa digunakan sebelum tindakan operasi. Korban diduga dirudapaksa dalam kondisi tidak sadar.
Sekira pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan segera keluar dari ruangan dalam kondisi sempoyongan. Kondisi ini terekam dalam CCTV, bahkan rekaman juga memperlihatkan pelaku yang mondar mandir menunggu hingga korban sadarkan diri.
Setelah itu korban mengeluh sakit di area kemaluan, bukan di bagian tangan bekas akses suntikan. Akhirnya korban melakukan visum ke SpOG dan hasilnya menyatakan ada bekas sperma di area intim korban. Selain itu terdapat juga sperma berceceran di lantai 7 gedung, lokasi kejadian.
Baca juga: Hukum Islam Bisa Hukum Mati Pemerkosa meski Tak Ada 4 SaksiKeesokan harinya, ruangan di lantai 7 diberi garis polisi. Informasi terbaru menyebutkan bahwa ditemukan dua plastik kresek di tempat kejadian.
Di mana satu kresek berisi obat bius dan kondom berisi sperma. Sementara di plastik lain hanya ada obat bius dan lainnya, tidak ditemukan kondom.
Atas kejadian tersebut, Unpad mengambil sikap dengan memecat pelaku yang tengah menempuh PPDS FK Unpad.
Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita mengatakan keputusan pemutusan studi diambil sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menanggapi dugaan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan oleh peserta PPDS tersebut.
(est)