LANGIT7.ID-, Bandung -
Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya memecat residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (
PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), PAP, yang diduga melakukan
pemerkosaan pada pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Hindari Mahasiswa PPDS Depresi, Dekan FK Unair: Pilih Spesialisasi Sesuai KemampuanYudi mengatakan, Unpad dan RS Hasan Sadikin telah menerima laporan
kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa PPDS FK Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien, yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Dia menegaskan, pihak Unpad dan RSHS mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan
pelayanan kesehatan dan akademik.
"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan. Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua." sambungnya.
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Jabar.
"Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses
penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," tutupnya.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum MatiSebelumnya, viral di media sosial seorang residen anastesi peserta PPDS melakukan tidak amoral pada pendamping pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Maret lalu.
Dikabarkan, dokter residen tersebut membius korban sebelum melakukan pemerkosaan.
(est)