Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 13 Desember 2025
home global news detail berita

Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosa Pendamping Pasien RSHS

esti setiyowati Rabu, 09 April 2025 - 14:26 WIB
Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosa Pendamping Pasien RSHS
Ilustrasi. Foto: Pexels
LANGIT7.ID-, Bandung - Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya memecat residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), PAP, yang diduga melakukan pemerkosaan pada pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Hindari Mahasiswa PPDS Depresi, Dekan FK Unair: Pilih Spesialisasi Sesuai Kemampuan

Yudi mengatakan, Unpad dan RS Hasan Sadikin telah menerima laporan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa PPDS FK Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien, yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Dia menegaskan, pihak Unpad dan RSHS mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan. Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua." sambungnya.

Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Jabar.

"Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," tutupnya.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum Mati

Sebelumnya, viral di media sosial seorang residen anastesi peserta PPDS melakukan tidak amoral pada pendamping pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Maret lalu.

Dikabarkan, dokter residen tersebut membius korban sebelum melakukan pemerkosaan.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 13 Desember 2025
Imsak
04:00
Shubuh
04:10
Dhuhur
11:50
Ashar
15:16
Maghrib
18:04
Isya
19:20
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan