Kementerian Agama (Kemenag) membekukan sementara aktivitas Pondok Pesantren Dar Et Tauhid menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan Islam tersebut.
Wamenag menyayangkan pemberian pembebasan bersyarat kepada Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kejahatan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menegaskan akan serius menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang murid laki-laki yang menyeret seorang guru berstatus aparatus sipil negara (ASN) dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AIK dan suaminya.
Dunia maya dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang melibatkan seorang guru perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan suaminya di Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya langkah pemulihan psikologis atau trauma healing bagi korban kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika.
Kekerasan seksual terhadap anak, termasuk praktik inses dalam lingkungan keluarga, merupakan bentuk kejahatan yang berat dan sangat dilarang dalam Islam.
Para korban kekerasan seksual yang dilakukan guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) Edy Meiyanto menuntut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi agar mencopot status aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan.
Seorang guru besar di Universitas Gajah Mada (UGM) di Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto resmi dipecat oleh Pimpinan UGM setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung melakukan terobosan untuk menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.