Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang anak kiai berinisial MSAT membuat masyarakat geram. Karena itulah jangan sampai salah pilih tempat untuk anak.
Juru Bicara Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Angga, menegaskan, kasus asusila oleh putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyah, Kiai Mukhtar Mukti, berinisial MSAT merupakan rekayasa.
Pelecehan seksual berpotensi terjadi di manapun termasuk di lingkungan yang semestinya aman yakni Pesantren. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya preventif untuk mencegah agar tidak sampai terjadi pelecehan seksual.
Polisi telah memeriksa 36 saksi dan melibatkan 8 ahli. Polisi juga memiliki visum et repertum korban dari RSUD Jombang untuk mendukung proses penyidikan.
Dunia Pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSAT kepada santriwati di Jombang. Pemerhati Pendidikan Dr Helmawati, membeberkan penyebab pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan pendidikan.
Rasulullah sangat tegas dan tidak menolerir perbuatan zalim, sekalipun dilakukan putri tercintanya, Sayyidah Fatimah Az-Zahra. Rasulullah tak pernah pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Komnas Perempuan memandang penting memasukkan pengaturan TPKS ke dalam Bab XXXIV Tentang Tindak Pidana Khusus Bagian Keenam RKUHP dan menegaskannya dalam Ketentuan Peralihan RKUHP.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membagikan data dari 9.745 kasus kekerasan seksual dialami oleh 1.529 korban laki-laki dan 9.037 kasus dengan korban perempuan.
Universitas Gadjah Mada (UGM) mendeklarasikan sebagai kampus bebas dari adanya tindak kekerasan (zero tolerance for violence) terutama kekerasan seksual.