LANGIT7.ID - , Jakarta -
Rasulullah adalah sebaik-baik teladan bagi umat Islam dalam segala aspek kehidupan. Termasuk pula dalam membangun karakter keluarga dan mendidik anak-anak.
Rasulullah sangat tegas dan tidak menolerir perbuatan zalim, sekalipun dilakukan putri tercintanya,
Sayyidah Fatimah Az-Zahra. Rasulullah tak pernah pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Baca juga: Teladan Rasulullah dalam Berbisnis, Pebisnis Handal yang Tidak Berorientasi pada MateriTokoh muda Nahdlatul Ulama, Akhmad Sahal mengutip kisah Rasulullah yang akan menindak tegas putrinya, Sayyidah Fatimah andai ia mencuri. Sahal mencuit di akun Twitternya menanggapi pemberitaan tentang pencabulan santriwati oleh anak seorang Kiai di
Jombang, Jawa Timur.
“Nabi bersabda: ‘Andai Fatimah putri Muhammad mencuri, aku yang akan memotong tangannya.’ Kalau kyai ini benar-benar meneladani Nabi, harusnya beliau jadi yang terdepan menyerahkan anaknya ke polisi. Kalau menghalang-halangi proses hukum, kyai ini bukan mengikuti Nabi, tapi egonya sendiri,” tulis Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat ini, dikutip Kamis (7/7/2022).
Teladan ketegasan Rasulullah terdokumentasi dalam Hadits Riwayat
Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Aisyah radhiallahua’nha.
Saat itu, seorang wanita dari kalangan terhormat Bani Quraisy terbukti mencuri, sejumlah tokoh coba menghalang-halangi penegakkan hukum dengan melobi Rasulullah agar tidak dihukum potong tangan.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,
أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ، فَقَالُوا: مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ، حِبُّ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ؟» ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ، فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا»
Artinya: Sesungguhnya orang-orang Quraisy mengkhawatirkan keadaan (nasib) wanita dari bani Makhzumiyyah yang (kedapatan) mencuri. Mereka berkata, ‘Siapa yang bisa melobi rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid yang dicintai oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Baca juga: Teladan Rasulullah Hadapi Menantu Non Muslim Hingga Mendapat Hidayah Masuk IslamMaka Usamah pun berkata (melobi) rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk meringankan atau membebaskan si wanita tersebut dari hukuman potong tangan). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, ‘Apakah Engkau memberi syafa’at (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang
mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).
Baca juga: Dilarang Rasulullah, Makan Sambil Berdiri Berefek Buruk bagi Kesehatan(est)