LANGIT7.ID, Jakarta - Tersangka
asusila terhadap santriwati pondok pesantren di Jombang, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) telah ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. MSAT diketahui melakukan tindakan asusila terhadap lima santriwati sejak 2017.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi jika MM tidak sendirian dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut. "Korban saudari MM beserta empat orang lainnya, artinya korban berjumlah lima," kata Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Tindakan Asusila di Jombang, Tersangka MSAT Serahkan Diri ke PolisiRamadhan menerangkan, MSAT melakukan perbuatan biadabnya berulangkali sejak 2017. Terungkap, perbuatan asusila MSAT pada Senin, 8 Mei 2017 pukul 11.00 WIB sebanyak dua kali.
10 hari kemudian, MSAT kembali meluapkan hasrat seksualnya. Menjelang tengah malam, MSAT mengajak santriwati untuk memuaskan nafsunya di Gubuk Cokro Kembang, yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air.
Kepolisan sudah menyita sejumlah barang bukti atas perbuatan anak kiai ini. "Dua rok panjang, dua buah jilbab, dua setel seragam, satu buah kaos, dan tiga lembar surat keputusan pemberhentian sebagai murid," urai Ramadhan.
Baca Juga: Buru MSAT Tersangka Pelecehan Seksual, Polda Jatim Dihalangi Puluhan OrangPolisi telah memeriksa 36 saksi dan melibatkan 8 ahli. Polisi juga memiliki
visum et repertum korban dari RSUD Jombang untuk mendukung proses penyidikan.
Pada 4 Januari 2022, berkas perkara Subchi dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. MSAT diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca Juga:
Ayah MSAT Janji Akan Antar Sendiri Anaknya ke Kepolisian
Ada Pegawai Diduga Bertindak Asusila, Ini Peringatan Tegas Kemenag(asf)