LANGIT7.ID - , Jakarta - Tersangka pelecehan seksual, MSAT (42) di Ploso,
Jombang menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) malam, sekitar pukul 23.35 WIB.
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, tadi malam.
Baca juga: Buru MSAT Tersangka Pelecehan Seksual, Polda Jatim Dihalangi Puluhan OrangIrjen Nico menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus
asusila tersebut telah dinyatakan lengkap oleh
Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia seperti dikutip dari Antaranews, Jumat (8/7/2022).
Namun, upaya penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka MSAT mengingkari.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra salah satu
ulama di Jombang ini tidak mau menyerahkan diri.
"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar
ponpes," kata Kapolda Nico.
Baca juga: Ayah MSAT Janji Akan Antar Sendiri Anaknya ke KepolisianIa meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan. Irjen Nico mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan status tersangka MSAT di sidang pengadilan. Ia melanjutkan, proses ini terjadi karena adanya korban.
"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.
Tersangka tindakan asusila, MSAT, langsung dibawa ke Mapolda Jatim di
Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Ada Pegawai Diduga Bertindak Asusila, Ini Peringatan Tegas Kemenag(est)