LANGIT7.ID, Jakarta -  Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Kepolisian dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turun tangan, menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berinisial P usia 13 tahun.
Hal tersebut disampaikan Hotman dalam akun instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial. P yang merupakan anak yatim piatu menjadi korban pemerkosaan empat pelaku sekaligus, di Hutan Kota di kawasan Jakarta Utara. 
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, Jakarta Utara," kata Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial Sabtu (17/9/2022). 
Baca Juga: Perempuan Korban Pemerkosaan Tidak Berdosa Sama Sekali
Hotman juga meminta agar pihak Polres Metro, Jakarta Utara dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk turun tangan mengawal kasus ini. 
”Tolong rekan saya Arist Merdeka Sirait komnas perlindungan anak agar turun tangan mengawal kasus ini dengan nomor LPB793 pada 16 September 2022,” tambahnya. 
Menurut Hotman, dalam satu bulan ini kasus pemerkosaan sudah hampir 10 kasus yang datang ke Hotman 911. "Ada apa negeri ini, ada apa hukum di negeri ini salam Hotman 911," tegas Hotman. 
Unggahan Hotman ini juga dibanjiri komentar oleh warganet, beberapa di antaranya ungkapan terima kasih serta mendukung langkah Hotman dalam mengawal kasus pemerkosaan ini. 
Baca Juga: Muhammadiyah: Korban Kekerasan Seksual Boleh Dapat Bantuan Zakat
"Terima kasih Bang Hotman sudah membantu rakyat kecil yang mencari keadilan. Semoga Bang Hotman senantiasa sehat, sukses dan bahagia selalu bersama keluarga," tulis akun @davidharjantojusuf. 
"Kasus-kasus begini harusnya polisi peduli kalau dibiarkan banyak lagi korban berikutnya," tulis akun @rosmauli.hasugian.
(jqf)