home edukasi & pesantren

Masih Bingung Soal SPMB Jalur Domisili Pengganti Zonasi? Simak Tanya-Jawab Disertai Penjelasan Ini

Senin, 19 Mei 2025 - 08:05 WIB
Foto: ist
Kebijakan baru perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), juga diikuti dengan berbagai perubahan lainnya. Salah satunya jalur zonasi, beralih menjadi jalur domisili. Bagaimana penjelasannya?

Pelaksanaan SPMB mulai tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

SPMB bertujuan untuk:

- Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

- Meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

- Mendorong peningkatan prestasi murid.

- Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya