Budi Arie Bantah Terima 50 Persen Komisi Judi Online dari Oknum Kominfo
Tim langit 7
Rabu, 21 Mei 2025 - 11:34 WIB
Budi Arie Bantah Terima 50 Persen Komisi Judi Online dari Oknum Kominfo
LANGIT7.ID-Jakarta;Kasus perlindungan situs judi online (judol) yang kini menjadi sorotan nasional menyeret nama Budi Arie Setiadi. Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, disebutkan adanya dugaan pemberian komisi hingga 50 persen kepada Budi Arie—yang saat itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan kini menjadi Menteri Koperasi. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Kominfo, yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," tegas Budi Arie di Jakarta, dikutip Selasa (21/5/2025).
Baca juga: 50% Komisi Situs Judi Online Diduga Mengalir ke Budi Arie, Ini Rincian Dakwaan Jaksa
Dalam pernyataannya, Budi Arie menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pencemaran nama baik. Ia mengatakan narasi itu sengaja dibangun untuk menjatuhkan kredibilitasnya sebagai pejabat publik.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini merupakan bentuk kongkalikong para tersangka yang mencatut namanya demi kepentingan pribadi. Bukan atas sepengetahuannya atau restunya sebagai menteri kala itu.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjutnya.
"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," tegas Budi Arie di Jakarta, dikutip Selasa (21/5/2025).
Baca juga: 50% Komisi Situs Judi Online Diduga Mengalir ke Budi Arie, Ini Rincian Dakwaan Jaksa
Dalam pernyataannya, Budi Arie menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pencemaran nama baik. Ia mengatakan narasi itu sengaja dibangun untuk menjatuhkan kredibilitasnya sebagai pejabat publik.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini merupakan bentuk kongkalikong para tersangka yang mencatut namanya demi kepentingan pribadi. Bukan atas sepengetahuannya atau restunya sebagai menteri kala itu.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjutnya.