Kisah Rasulullah Bersama 2.000 Muslim Melakukan Umrah setelah Perjanjian Hudaibiyah
Miftah yusufpati
Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:47 WIB
Kaum Muslimin tinggal selama tiga hari di Makkah sesuai ketentuan Perjanjian Hudaibiyah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Setelah berjalan setahun sejak berlakunya isi Perjanjian Hudaibiyah, Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya sudah bebas melaksanakan isi perjanjian dengan pihak Quraisy untuk memasuki Makkah dan berziarah ke Kakbah. Atas dasar itu, Rasulullah SAW memanggil orang-orang agar bersiap-siap berangkat melakukan umrah al-qadha (umrah pengganti) yang sebelumnya terhalang.
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Sejarah Hidup Muhammad" menceritakan dengan mudah dapat diperkirakan betapa kaum Muslimin menyambut panggilan itu.
Ada di antara mereka kaum Muhajirin yang sudah tujuh tahun meninggalkan Makkah, serta kaum Anshar yang memang memiliki hubungan dagang dengan Mekah dan sangat merindukan berziarah ke Kakbah.
Oleh karena itu, anggota rombongan bertambah menjadi sekitar 2.000 orang, dari 1.400 orang pada tahun sebelumnya.
Sesuai isi Perjanjian Hudaibiyah, tidak seorang pun dari mereka dibolehkan membawa senjata selain pedang tersarung.
Baca juga: Adab Haji Agar Memperoleh Haji yang Mabrur: Disunnahkan Menulis Wasiat
Namun, Nabi Muhammad masih khawatir akan adanya pengkhianatan. Seratus orang pasukan berkuda di bawah komando Muhammad bin Maslama disiapkan berangkat terlebih dahulu dengan ketentuan agar tidak melewati Makkah. Bila sampai di Marr’z-Zahran, mereka harus menyusur ke sebuah wadi tidak jauh dari sana.
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Sejarah Hidup Muhammad" menceritakan dengan mudah dapat diperkirakan betapa kaum Muslimin menyambut panggilan itu.
Ada di antara mereka kaum Muhajirin yang sudah tujuh tahun meninggalkan Makkah, serta kaum Anshar yang memang memiliki hubungan dagang dengan Mekah dan sangat merindukan berziarah ke Kakbah.
Oleh karena itu, anggota rombongan bertambah menjadi sekitar 2.000 orang, dari 1.400 orang pada tahun sebelumnya.
Sesuai isi Perjanjian Hudaibiyah, tidak seorang pun dari mereka dibolehkan membawa senjata selain pedang tersarung.
Baca juga: Adab Haji Agar Memperoleh Haji yang Mabrur: Disunnahkan Menulis Wasiat
Namun, Nabi Muhammad masih khawatir akan adanya pengkhianatan. Seratus orang pasukan berkuda di bawah komando Muhammad bin Maslama disiapkan berangkat terlebih dahulu dengan ketentuan agar tidak melewati Makkah. Bila sampai di Marr’z-Zahran, mereka harus menyusur ke sebuah wadi tidak jauh dari sana.