Hukum Wajib Menjenguk Orang Sakit: Pengobatan Tidak Seluruhnya Bersifat Materiil
Miftah yusufpati
Ahad, 25 Mei 2025 - 05:45 WIB
Imam Bukhari berpendapat menjenguk orang sakit hukumnya wajib. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Orang sakit adalah orang yang lemah dan memerlukan perlindungan serta sandaran. Perlindungan (pemeliharaan, penjagaan) atau sandaran itu tidak hanya berupa materiil sebagaimana anggapan banyak orang, melainkan dalam bentuk materiil dan spiritual sekaligus.
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kontemporer" menjelaskan menjenguk orang sakit memberi perasaan kepada dirinya bahwa orang di sekitarnya (yang menjenguknya) menaruh perhatian kepadanya, cinta kepadanya, keinginan kepadanya, dan mengharapkan agar ia segera sembuh.
"Faktor-faktor spiritual ini akan memberikan kekuatan dalam jiwanya untuk melawan serangan penyakit lahiriah," ujarnya.
Oleh sebab itu, menjenguk orang sakit, menanyakan keadaannya, dan mendoakannya merupakan bagian dari pengobatan menurut orang-orang yang mengerti. Maka, pengobatan tidak seluruhnya bersifat materiil (kebendaan).
Oleh karena itu, hadits-hadits Nabi menganjurkan "menjenguk orang sakit" dengan bermacam-macam metode dan menggunakan bentuk targhib wat-tarhib (menggemarkan dan menakut-nakuti, yakni menggemarkan orang yang mematuhinya dan menakut-nakuti orang yang tidak melaksanakannya).
Baca juga: Lima Doa untuk Orang Sakit dari Sunnah Rasulullah SAW
Diriwayatkan dalam hadits sahih muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda:
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kontemporer" menjelaskan menjenguk orang sakit memberi perasaan kepada dirinya bahwa orang di sekitarnya (yang menjenguknya) menaruh perhatian kepadanya, cinta kepadanya, keinginan kepadanya, dan mengharapkan agar ia segera sembuh.
"Faktor-faktor spiritual ini akan memberikan kekuatan dalam jiwanya untuk melawan serangan penyakit lahiriah," ujarnya.
Oleh sebab itu, menjenguk orang sakit, menanyakan keadaannya, dan mendoakannya merupakan bagian dari pengobatan menurut orang-orang yang mengerti. Maka, pengobatan tidak seluruhnya bersifat materiil (kebendaan).
Oleh karena itu, hadits-hadits Nabi menganjurkan "menjenguk orang sakit" dengan bermacam-macam metode dan menggunakan bentuk targhib wat-tarhib (menggemarkan dan menakut-nakuti, yakni menggemarkan orang yang mematuhinya dan menakut-nakuti orang yang tidak melaksanakannya).
Baca juga: Lima Doa untuk Orang Sakit dari Sunnah Rasulullah SAW
Diriwayatkan dalam hadits sahih muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda: