home masjid

Menjenguk setiap Orang Sakit Berat maupun Ringan Menurut Syariat Islam

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:04 WIB
Islam mensyariatkan menjenguk orang sakit berat maupun ringan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Syaikh Yusuf al-Qardhawidalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kontemporer" menjelaskan dalam hadis-hadis yang menganjurkan dan mendorong untuk menjenguk orang sakit, terdapat indikasi yang menunjukkan disyariatkannya menjenguk setiap orang yang sakit, baik yang sakitnya berat maupun ringan.

Imam Baihaqi dan Thabrani secara marfu’ meriwayatkan: “Tiga macam penderita penyakit yang tidak harus dijenguk, yaitu sakit mata, sakit bisul, dan sakit gigi.”

Mengenai hadis ini, Imam Baihaqi sendiri membenarkan bahwa riwayat ini mauquf pada Yahya bin Abi Katsir. Artinya, riwayat hadis ini tidak marfu’ sampai kepada Nabi saw., sehingga tidak dapat dijadikan hujjah kecuali jika berasal dari sabda beliau sendiri.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Mengenai menjenguk orang yang sakit mata terdapat hadis khusus yang membicarakannya, yaitu hadis Zaid bin Arqam. Ia berkata: “Rasulullah saw. menjenguk saya karena saya sakit mata.”

Menjenguk orang sakit itu disyariatkan, baik ia terpelajar maupun awam, orang kota maupun desa, serta mengerti makna menjenguk orang sakit maupun tidak.

Baca juga: Keutamaan dan Pahala Menjenguk Orang Sakit Berdasar Hadis Nabi Muhammad SAW

Imam Bukhari meriwayatkan dalam "Kitab al-Mardha" dari kitab Shahih-nya, pada "Bab ‘Iyadatul-A’rab,” hadis dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. pernah menjenguk seorang Arab Badui. Lalu beliau bersabda: “Tidak apa-apa, suci insya Allah.”
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya