Nurcholish Madjid: Sunnah Tidak Terbatas Hanya pada Hadis
Miftah yusufpati
Jum'at, 30 Mei 2025 - 16:06 WIB
Prof Dr Nucholish Madjid. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Cendekiawan muslim, Prof Dr Nurcholish Madjid (1939 – 2005) atau populer dipanggil Cak Nur, mengatakan sunnah lebih luas daripada hadis, termasuk yang sahih. Berarti, sunnah tidak terbatas hanya pada hadis.
"Sekalipun pengertian ini cukup jelas, namun masih juga sering menimbulkan kekaburan," kata Cak Nur dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" bab "Pergeseran Pengertian Sunnah ke Hadits, Implikasinya dalam Pengembangan Syariah".
Menurutnya, antara sunnah dan hadis memang terbentang garis kontinuitas yang tidak terputus. Namun, mencampuradukkan keduanya tidak dapat dibenarkan.
Cak Nur mengatakan jika disebutkan oleh Nabi bahwa sunnah merupakan pedoman kedua setelah Kitab Suci bagi kaum muslim dalam memahami agama, maka sesungguhnya Nabi hanya menyatakan sesuatu yang amat logis. Yaitu, dalam memahami agama dan melaksanakannya, orang Islam tentu pertama-tama harus melihat apa yang ada dalam Kitab Suci.
Kemudian, yang kedua, harus mencari contoh bagaimana Nabi sendiri memahami dan melaksanakannya. Sebab, Nabi-lah sebagai utusan Tuhan yang secara logis paling paham akan apa yang dipesankan Tuhan kepada manusia melalui beliau, dan juga yang paling tahu bagaimana melaksanakannya. Pengertian lain yang menyalahi hal itu mustahil dapat diterima.
Pemahaman Nabi terhadap pesan atau wahyu Allah, serta teladan beliau dalam melaksanakannya, membentuk "tradisi" atau sunnah kenabian (al-sunnah al-nabawiyyah).
Baca juga: Keutamaan dan Pahala Menjenguk Orang Sakit Berdasar Hadis Nabi Muhammad SAW
"Sekalipun pengertian ini cukup jelas, namun masih juga sering menimbulkan kekaburan," kata Cak Nur dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" bab "Pergeseran Pengertian Sunnah ke Hadits, Implikasinya dalam Pengembangan Syariah".
Menurutnya, antara sunnah dan hadis memang terbentang garis kontinuitas yang tidak terputus. Namun, mencampuradukkan keduanya tidak dapat dibenarkan.
Cak Nur mengatakan jika disebutkan oleh Nabi bahwa sunnah merupakan pedoman kedua setelah Kitab Suci bagi kaum muslim dalam memahami agama, maka sesungguhnya Nabi hanya menyatakan sesuatu yang amat logis. Yaitu, dalam memahami agama dan melaksanakannya, orang Islam tentu pertama-tama harus melihat apa yang ada dalam Kitab Suci.
Kemudian, yang kedua, harus mencari contoh bagaimana Nabi sendiri memahami dan melaksanakannya. Sebab, Nabi-lah sebagai utusan Tuhan yang secara logis paling paham akan apa yang dipesankan Tuhan kepada manusia melalui beliau, dan juga yang paling tahu bagaimana melaksanakannya. Pengertian lain yang menyalahi hal itu mustahil dapat diterima.
Pemahaman Nabi terhadap pesan atau wahyu Allah, serta teladan beliau dalam melaksanakannya, membentuk "tradisi" atau sunnah kenabian (al-sunnah al-nabawiyyah).
Baca juga: Keutamaan dan Pahala Menjenguk Orang Sakit Berdasar Hadis Nabi Muhammad SAW