Makanan Berpengaruh Besar terhadap Pertumbuhan dan Kesehatan Jiwa Manusia
Miftah yusufpati
Kamis, 05 Juni 2025 - 05:45 WIB
Dalam konteks agama, tidak dapat diragukan adanya pengaruh makanan terhadap selain jasmani. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Prof Dr M Quraish Shihab mengatakan tidak dapat disangkal bahwa makanan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan dan kesehatan jasmani manusia. "Persoalan yang akan diketengahkan di sini adalah pengaruhnya terhadap jiwa manusia," ujar Quraish dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran".
Al-Harali, seorang ulama besar (w. 1232 M), berpendapat bahwa jenis makanan dan minuman dapat memengaruhi jiwa dan sifat-sifat mental pemakannya. Ulama ini menyimpulkan pendapatnya tersebut dengan menganalisis kata rijs yang disebutkan Al-Qur’an sebagai alasan untuk mengharamkan makanan tertentu, seperti keharaman minuman keras (QS Al-Ma’idah [5]: 90), bangkai, darah, dan daging babi (QS Al-An’am [6]: 145).
Kata rijs menurutnya mengandung arti “keburukan budi pekerti serta kebobrokan moral”. Sehingga apabila Allah menyebut jenis makanan tertentu dan menilainya sebagai rijs, maka ini berarti bahwa makanan tersebut dapat menimbulkan keburukan budi pekerti.
Memang kata ini juga digunakan Al-Qur’an untuk perbuatan-perbuatan buruk yang menggambarkan kebejatan mental, seperti judi dan penyembahan berhala (QS Al-Ma’idah [5]: 90). Dengan demikian, pendapat Al-Harali di atas cukup beralasan ditinjau dari segi bahasa dan penggunaan Al-Qur’an.
Baca juga: Pesan-Pesan Al-Qur’an Mengenai Makanan: Halal dan Thayyib
Sejalan dengan pendapat tersebut adalah pendapat yang dikemukakan oleh seorang ulama kontemporer, Syaikh Taqi Falsafi, dalam bukunya Child between Heredity and Education. Dalam buku ini, dia menguatkan pendapatnya dengan mengutip Alexis Carrel, pemenang Hadiah Nobel Kedokteran. Carrel menulis dalam bukunya *Man the Unknown* lebih kurang sebagai berikut:
“Pengaruh dari campuran (senyawa) kimiawi yang dikandung oleh makanan terhadap aktivitas jiwa dan pikiran manusia belum diketahui secara sempurna, karena belum diadakan eksperimen secara memadai. Namun tidak dapat diragukan bahwa perasaan manusia dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas makanan.”
Al-Harali, seorang ulama besar (w. 1232 M), berpendapat bahwa jenis makanan dan minuman dapat memengaruhi jiwa dan sifat-sifat mental pemakannya. Ulama ini menyimpulkan pendapatnya tersebut dengan menganalisis kata rijs yang disebutkan Al-Qur’an sebagai alasan untuk mengharamkan makanan tertentu, seperti keharaman minuman keras (QS Al-Ma’idah [5]: 90), bangkai, darah, dan daging babi (QS Al-An’am [6]: 145).
Kata rijs menurutnya mengandung arti “keburukan budi pekerti serta kebobrokan moral”. Sehingga apabila Allah menyebut jenis makanan tertentu dan menilainya sebagai rijs, maka ini berarti bahwa makanan tersebut dapat menimbulkan keburukan budi pekerti.
Memang kata ini juga digunakan Al-Qur’an untuk perbuatan-perbuatan buruk yang menggambarkan kebejatan mental, seperti judi dan penyembahan berhala (QS Al-Ma’idah [5]: 90). Dengan demikian, pendapat Al-Harali di atas cukup beralasan ditinjau dari segi bahasa dan penggunaan Al-Qur’an.
Baca juga: Pesan-Pesan Al-Qur’an Mengenai Makanan: Halal dan Thayyib
Sejalan dengan pendapat tersebut adalah pendapat yang dikemukakan oleh seorang ulama kontemporer, Syaikh Taqi Falsafi, dalam bukunya Child between Heredity and Education. Dalam buku ini, dia menguatkan pendapatnya dengan mengutip Alexis Carrel, pemenang Hadiah Nobel Kedokteran. Carrel menulis dalam bukunya *Man the Unknown* lebih kurang sebagai berikut:
“Pengaruh dari campuran (senyawa) kimiawi yang dikandung oleh makanan terhadap aktivitas jiwa dan pikiran manusia belum diketahui secara sempurna, karena belum diadakan eksperimen secara memadai. Namun tidak dapat diragukan bahwa perasaan manusia dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas makanan.”