Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 24 April 2026
home masjid detail berita

Menakar Definisi Jamaah Kaum Muslimin: Antara Negara Islam dan Sekadar Organisasi

miftah yusufpati Jum'at, 24 April 2026 - 15:00 WIB
Menakar Definisi Jamaah Kaum Muslimin: Antara Negara Islam dan Sekadar Organisasi
Meluruskan definisi jamaah adalah langkah awal menuju rekonsiliasi umat. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Wajah dunia Islam saat ini menyerupai sebuah mosaik yang retak. Di setiap sudut, muncul berbagai kelompok yang masing-masing mengibarkan bendera perjuangan atas nama dakwah. Namun, alih-alih melahirkan kekuatan kolektif, yang tampak justru pemandangan getir: perselisihan metode yang tajam, klaim kebenaran sepihak, hingga fanatisme buta terhadap figur pendiri. Realitas ini menjadi kegelisahan utama Syaikh Salim bin Ied al-Hilali dalam karyanya, Al-Qaulul Mubin Fii Jama’atil Muslimin.

Menurut analisis Syaikh Salim, perselisihan yang menyumbat persatuan umat saat ini berakar pada dua hal fundamental. Pertama, adanya jurang perbedaan dalam pengambilan sumber ilmu serta cara memahami Al-Quran dan Sunnah. Kedua, ketidakmengertian kelompok-kelompok tersebut terhadap jati diri mereka sendiri. Di medan dakwah, kita sering menyaksikan virus hizbiyyah atau fanatik golongan yang membuat akal sehat seolah mati kutu. Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka, sembari mengecilkan peran kelompok lainnya.

Gejala yang paling akut dari fenomena ini adalah ketika sebuah organisasi atau partai kecil mengklaim diri mereka sebagai jamaah kaum muslimin. Dampaknya sistemik dan berbahaya. Sang pendiri atau ketua kelompok kemudian dianggap sebagai imam yang wajib dibaiat atau diambil sumpah setianya, layaknya seorang khalifah. Dalam level yang lebih ekstrem, sebagian faksi bahkan berani mengafirkan kaum muslimin di luar lingkaran mereka. Padahal, secara terminologi hukum Islam, mereka hanyalah jamaah dari kaum muslimin (jamaatun minal muslimin), bukan jamaah kaum muslimin secara keseluruhan.

Syaikh Salim al-Hilali menegaskan sebuah batasan yang jelas agar umat tidak tersesat dalam rimba istilah. Secara historis dan syariat, jamaah kaum muslimin merujuk pada sebuah entitas besar di mana seluruh kaum muslimin bersatu di bawah kepemimpinan satu imam atau penguasa yang menerapkan hukum-hukum Allah. Kepada sosok inilah ketaatan dan baiat diberikan secara sah. Kondisi saat ini, di mana umat terfragmentasi dalam berbagai faksi tanpa adanya kepemimpinan tunggal yang menyatukan seluruh dunia Islam, menunjukkan bahwa jamaah kaum muslimin dalam pengertian ideal itu sedang tidak ada.

Terkait hal ini, penting untuk meninjau kembali hadits dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu anhu ketika ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang apa yang harus dilakukan jika terjadi kekacauan. Beliau bersabda:

تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ

Pegang erat-erat jamaah kaum muslimin dan imam mereka. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menjadi basis argumentasi bahwa eksistensi jamaah terikat erat dengan adanya imam (pemimpin politik yang sah). Tanpa adanya kesatuan politik dan hukum di bawah satu pemimpin, maka yang ada hanyalah kelompok-kelompok dakwah yang bersifat sukarela. Namun, di sinilah letak kerancuannya: banyak dai dan aktivis yang memindahkan konsep loyalitas mutlak kepada organisasi masing-masing, sehingga melahirkan sekat-sekat emosional yang menghalangi persaudaraan universal Islam.

Perselisihan metode ini juga diperparah oleh hilangnya standar pemahaman yang seragam. Setiap faksi membangun kacamata sendiri dalam melihat realitas. Akibatnya, energi umat habis untuk berdebat pada urusan internal ketimbang menghadapi tantangan eksternal yang kian masif. Syaikh Salim mengingatkan bahwa membanggakan kelompok sendiri adalah bentuk penyakit whan atau cinta dunia dalam wujud ego sektoral.

Mengutip pemikiran para sarjana muslim kontemporer yang relevan dengan bahasan Syaikh Salim, perpecahan ini tidak akan berakhir selama setiap golongan masih merasa dirinya adalah satu-satunya juru selamat. Jamaah kaum muslimin bukanlah sebuah partai yang memiliki kartu anggota terbatas, melainkan seluruh umat yang berdiri di atas pondasi tauhid. Jika hari ini kepemimpinan tunggal belum terwujud, maka solusi yang ditawarkan bukanlah dengan mengklaim diri sebagai pusat kebenaran, melainkan dengan mempererat kerja sama antar kelompok kaum muslimin (ta'awun) tanpa harus terjebak dalam sumpah setia yang bersifat kelompok.

Kesimpulannya, meluruskan definisi jamaah adalah langkah awal menuju rekonsiliasi umat. Menempatkan organisasi dakwah pada posisi yang semestinya—sebagai sarana belajar dan beramal, bukan sebagai pengganti kedudukan negara atau imam—akan membebaskan umat dari jeratan fanatisme. Hanya dengan cara itulah, akal pikiran para dai akan kembali jernih dalam melihat peta perjuangan yang sesungguhnya, bukan sekadar memperebutkan pengaruh di balik sekat-sekat kelompok yang semu.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 24 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)