Keutamaan Meninggal di Hari Jumat, Bebas dari Siksa Kubur?
Fajar adhitya
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 06:00 WIB
Keutamaan meninggal di hari Jumat, bebas dari siksa kubur. (Foto: Pixabay).
Keutamaan meninggal di hari Jumat diyakini sebagian besar ummat di Indonesia akan terbebas dari siksa kubur. Sebab wafat di hari yang agung bagi kaum Muslim.
Pendapat soal keutamaan meninggal di hari Jumat ini mengambil hadist riwayat Al Tirmidzi. Rasulullah bersabda: "Tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur."
Namun hadits ini tergolong gharib, tidak bersambung sanadnya. Berbeda hal dengan pernyataan sebagian ulama lainnya yang menyebut periwayat hadist ini yakni Jabir.
Baca Juga: Surah Al Kahfi ayat 1-10, Sunnah Malam Jumat Dianjurkan Rasul
Lalu ada juga hadist yang diriwayatkan Iyas bin Bukair, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mati di hari Jumat, ia dicatat mendapat pahala syahid dan aman dari siksa kubur." Tapi statusnya tak sampai derajat shahih.
Sementara al-Mubarakfûri dalam Tuhfatul Ahwâdzi Syarh Jâmi Tirmidzi menjelaskan bahwa hadist ini menjelaskan bahwa meninggalnya seorang Muslim di hari Jumat merupakan tanda kebaikan, sehingga terjaga dari fitnah kubur.
Terlepas dari dalil-dalil yang ada, meninggalnya seseorang merupakan perkara gaib. Seorang muslim tetap harus tetap bersandarkan pada Al Quran dan sunnah Nabi.
Pendapat soal keutamaan meninggal di hari Jumat ini mengambil hadist riwayat Al Tirmidzi. Rasulullah bersabda: "Tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur."
Namun hadits ini tergolong gharib, tidak bersambung sanadnya. Berbeda hal dengan pernyataan sebagian ulama lainnya yang menyebut periwayat hadist ini yakni Jabir.
Baca Juga: Surah Al Kahfi ayat 1-10, Sunnah Malam Jumat Dianjurkan Rasul
Lalu ada juga hadist yang diriwayatkan Iyas bin Bukair, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mati di hari Jumat, ia dicatat mendapat pahala syahid dan aman dari siksa kubur." Tapi statusnya tak sampai derajat shahih.
Sementara al-Mubarakfûri dalam Tuhfatul Ahwâdzi Syarh Jâmi Tirmidzi menjelaskan bahwa hadist ini menjelaskan bahwa meninggalnya seorang Muslim di hari Jumat merupakan tanda kebaikan, sehingga terjaga dari fitnah kubur.
Terlepas dari dalil-dalil yang ada, meninggalnya seseorang merupakan perkara gaib. Seorang muslim tetap harus tetap bersandarkan pada Al Quran dan sunnah Nabi.