LANGIT7.ID, Jakarta - Keutamaan meninggal di
hari Jumat diyakini sebagian besar ummat di Indonesia akan terbebas dari siksa kubur. Sebab wafat di hari yang agung bagi kaum Muslim.
Pendapat soal keutamaan meninggal di hari Jumat ini mengambil hadist riwayat Al Tirmidzi. Rasulullah bersabda: "Tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur."
Namun hadits ini tergolong gharib, tidak bersambung sanadnya. Berbeda hal dengan pernyataan sebagian ulama lainnya yang menyebut periwayat hadist ini yakni Jabir.
Baca Juga: Surah Al Kahfi ayat 1-10, Sunnah Malam Jumat Dianjurkan RasulLalu ada juga hadist yang diriwayatkan Iyas bin Bukair, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mati di hari Jumat, ia dicatat mendapat pahala syahid dan aman dari siksa kubur." Tapi statusnya tak sampai derajat shahih.
Sementara al-Mubarakfûri dalam Tuhfatul Ahwâdzi Syarh Jâmi Tirmidzi menjelaskan bahwa hadist ini menjelaskan bahwa meninggalnya seorang Muslim di hari Jumat merupakan tanda kebaikan, sehingga terjaga dari fitnah kubur.
Terlepas dari dalil-dalil yang ada, meninggalnya seseorang merupakan perkara gaib. Seorang muslim tetap harus tetap bersandarkan pada Al Quran dan sunnah Nabi.
Allah pun melarang hamba untuk menerka-nerka hal tersebut. Hal ini tercantum dalam firman di Al Quran surah Al An'am ayat 50.
Artinya: "Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?"
Begitu juga dalam hadist shahih diriwayatkan Bukhari dan Muslim bahwa kita tidak boleh mengada-ada urusan agama. Sesuatu yang tidak ada dasarnya pasti tertolak.
"Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya maka ia tertolak." (HR Bukhari dan Muslim)
(bal)