home masjid

Uraian Quraish Shihab tentang Jilbab, Tafsir, dan Tubuh Perempuan

Rabu, 11 Juni 2025 - 05:15 WIB
Prof Quraish Shihab. Foto/Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Madinah, abad ke-7 Masehi. Wanita-wanita Muslimah berjalan di pasar dan jalan-jalan kota dengan pakaian longgar yang menyerupai kerudung, tapi ujungnya sering kali dibiarkan terkulai ke belakang. Leher, dada, bahkan telinga kerap terlihat.

Tidak ada perbedaan mencolok antara pakaian mereka dengan perempuan hamba sahaya atau wanita tuna susila pada zaman itu. Maka gangguan pun datang, dan celoteh orang-orang munafik menyusul: “Kami kira mereka hamba sahaya.”

Prof Dr Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran" menjelaskan dalam lanskap sosial yang tidak bersahabat itu, turunlah wahyu.

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka…” (QS Al-Ahzab: 59).

Perintah yang sederhana, kata Quraish,tetapi hingga hari ini, tafsirnya masih jadi medan silang pendapat ulama, menjadi bagian dari diskursus panjang tentang tubuh dan identitas perempuan Muslim.

Baca juga: Pakaian sebagai Petunjuk Identitas: Makna Keislaman di Ruang Publik

Identitas dan Proteksi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya