home global news

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Komisi III: Jangan Ada Lagi Korupsi

Jum'at, 13 Juni 2025 - 08:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Dia meminta agar tidak ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi.

Menurut Hasbi, kenaikan gaji hakim merupakan bentuk penguatan institusi peradilan agar semakin independen dan profesional. Kebaijakan itu juga menjadi bukti perhatian Presiden Prabowo terhadap para hakim dan penegakkan hukum di Indonesia.

"Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan," ujar Hasbi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (12/6).

Namun demikian, Hasbi juga memberikan peringatan keras kepada para hakim agar tidak lagi terlibat dalam praktik-praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji ini harus diiringi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.

"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," katanya.

Baca juga:Geger di Raja Ampat: Izin Pertambangan Dihentikan di Lokasi Snorkeling Wisata Terkenal Yang Sudah Masuk Geopark

Legislator asal dapil Jakarta I itu menyinggung beberapa kasus yang mencoreng citra lembaga peradilan, termasuk kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 terkait jual beli perkara di Mahkamah Agung.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya