Tak Sempat Mandi Sebelum Shalat Jum'at, Sahkah Ibadahnya?
Ahmad zuhdi
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 06:35 WIB
Ilustrasi air mengalir dari shower. Foto: Langit7.id/iStock
Hari Jum'at adalah hari yang utama. Padanya terdapat beberapa keistimewaan dan peristiwa besar sebagaimana dinyatakan dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim.
Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah hari jum'at, padanya Adam alaihissalam, diciptakan, padanya Adam, dimasukkan ke surga dan padanya Adam, dikeluarkan dari surga dan tidak akan terjadi kiamat kecuali pada hari Jum'at." (HR. Muslim).
Baca Juga:Tips Cegah Ngantuk Saat Khotbah Shalat Jumat ala Ustadz Fahmi Salim
Dalam mempersiapkan hari yang mulia tersebut dan beranjak untuk shalat Jum'at, setiap muslim diwajibkan untuk mandi Jumat dan berangkat lebih awal ke masjid untuk mendapatkan pahala Jumat. Namun bagaimana jika tidak sempat mandi Jum'at, apakah sah Jum'atnya?
Dalam hal ini ada kasus Utsman sebagaimana disampaikan hadits berikut,
Dari Ibnu Umar: "Sesungguhnya Umar bin al-Khaththab ketika sedang berdiri melakukan khutbah Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari kalangan shahabat yang pernah ikut bersama Nabi hijrah, yaitu Utsman, kemudian Umar menegurnya, Jam berapakah ini?, Utsman menjawab, Aku sangat sibuk, sehingga aku tak sempat pulang dulu ke keluargaku sampai terdengar waktu adzan dan aku hanya melakukan wudhu”. Umar menegur lagi, “Hanya wudhu saja? Bukankah kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah SAW menyuruh mandi?" (H.R. al-Bukhari).
Baca Juga:Shalat Jumat, Yuk Singgah untuk Berjamaah di 5 Masjid Kawasan Jakarta Ini
Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah hari jum'at, padanya Adam alaihissalam, diciptakan, padanya Adam, dimasukkan ke surga dan padanya Adam, dikeluarkan dari surga dan tidak akan terjadi kiamat kecuali pada hari Jum'at." (HR. Muslim).
Baca Juga:Tips Cegah Ngantuk Saat Khotbah Shalat Jumat ala Ustadz Fahmi Salim
Dalam mempersiapkan hari yang mulia tersebut dan beranjak untuk shalat Jum'at, setiap muslim diwajibkan untuk mandi Jumat dan berangkat lebih awal ke masjid untuk mendapatkan pahala Jumat. Namun bagaimana jika tidak sempat mandi Jum'at, apakah sah Jum'atnya?
Dalam hal ini ada kasus Utsman sebagaimana disampaikan hadits berikut,
Dari Ibnu Umar: "Sesungguhnya Umar bin al-Khaththab ketika sedang berdiri melakukan khutbah Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari kalangan shahabat yang pernah ikut bersama Nabi hijrah, yaitu Utsman, kemudian Umar menegurnya, Jam berapakah ini?, Utsman menjawab, Aku sangat sibuk, sehingga aku tak sempat pulang dulu ke keluargaku sampai terdengar waktu adzan dan aku hanya melakukan wudhu”. Umar menegur lagi, “Hanya wudhu saja? Bukankah kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah SAW menyuruh mandi?" (H.R. al-Bukhari).
Baca Juga:Shalat Jumat, Yuk Singgah untuk Berjamaah di 5 Masjid Kawasan Jakarta Ini