home global news

Mantan Menag Gus Yaqut Ada Kemungkinan Dipanggil KPK Terkait Quota Haji Khusus Tahun 2024

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:48 WIB
Mantan Menag Gus Yaqut Ada Kemungkinan Dipanggil KPK Terkait Quota Haji Khusus Tahun 2024
LANGIT7.ID-Jakarta; Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang tadinya adem adem saja, kini bakal mulai terusik. Ini terkait rencana KPK yang kemungkinan bakal memanggil Gus Yaqut terkait quota haji khusus tahun 2024.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemanggilan akan disesuaikan dengan kebutuhan proses penanganan perkara. “Semua pihak yang diduga memahami konstruksi perkara akan dimintai keterangan,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6) malam.

Tak hanya Yaqut, KPK juga berencana memanggil anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus ini sebelumnya dibentuk untuk menyelidiki alokasi kuota haji tambahan yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

“Kami akan meminta klarifikasi dari semua pihak yang terkait,” tegas Budi.

Sebelumnya, KPK telah memulai langkah investigasi dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Pada 10 September 2024, lembaga antikorupsi ini juga menegaskan kesiapannya mengusut dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus.

KPK menekankan pentingnya transparansi agar Kementerian Agama dapat menjalankan layanan haji secara adil dan bebas korupsi.

Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI mengungkap adanya kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan khusus(*/saf/ant)
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya