home edukasi & pesantren

Dukung Pengembangan Pesantren, Menteri Agama Naikkan Anggaran 240 Persen

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:15 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri acara pembukaan International Conference on the Transformation of Pesantren atau Internasional Transformasi Pesantren
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan perhatian serius terhadap pengembangan pondok pesantren. Sebagai perhatiannya terhadap lembaga pendidikan Islam itu, dia menaikkan anggaran pesantren sebesar 240 persen, baik untuk anggaran tahun ini dan tahun depan. Dia tidak ingin ada kesenjangan antara Pendidikan umum dan Pendidikan pesantren.

Kenaikan anggaran pesantren itu disampaikan Nasaruddin saat menghadiri acara pembukaan International Conference on the Transformation of Pesantren atau Internasional Transformasi Pesantren di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia mengatakan, dirinya telah memeriksa anggaran untuk pesantren. Ternyata jumlah anggaran untuk pesantren masih sangat sedikit. Maka, ia pun memutuskan untuk menaikkan anggaran sebesar 240 persen, baik untuk anggaran tahun ini dan anggaran tahun depan.

Kenapa anggaran untuk pesantren dinaikkan? Nasaruddin mengatakan bahwa kondisi pesantren masih cukup memilukan. Dia pun membandingkan dengan kondisi di sekolah negeri, yang semua kebutuhannya dicukupi oleh negara. Mulai dari lahan dan bangunan sekolah, sarana prasarana Pendidikan, gaji guru, da fasilitas lainnya.

Baca juga:KH Maruf Amin: Pesantren Punya Modal Lengkap untuk Bertransformasi dan Inovasi

“Gaji di sekolah negeri bisa sampai Rp 4 juta. Sedangkan gaji guru di sebelahnya (Pesantren) ada yang hanya Rp 200 ribu. Banyak guru di pesantren yang gajinya hanya Rp 200 ribu,” tegas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Selama ini, pesantren memanfaatkan tanah milik yayasan. Pesantren juga kadang tidak memiliki perpustakaan sendiri, tapi numpang perpustakaan milik kiai. Tapi anehnya, dengan keterbatasan yang ada, banyak alumni pesantren yang menjadi alumni di kampus terbaik di negeri ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya