home wirausaha syariah

Luncurkan e-Meterai, Sri Mulyani: Transformasi Ekonomi Indonesia Lebih Baik

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:30 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: istimewa
alam rangka mendukung transformasi digital dalam bidang ekonomi dan teknologi informatika, Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berharap melalui peluncuran e-meterai ini dapat mentransformasi ekonomi Indonesia ke arah yang lebih baik.

“Teknologi digital semakin lama menjadi semakin penting di dalam kehidupan manusia, termasuk di dalam kehidupan ekonomi. Di mana muncul kebutuhan baru bagi pemerintah yang tidak hanya dari sisi kebijakan dan regulasi tapi juga instrumen dan kelengkapannya,” ujarnya saat Peluncuran Meterai Elektronik, Jumat (1/10).

Baca juga:Sri Mulyani Soroti Rendahnya Belanja Kesehatan Covid-19 di Daerah

Pandemi Covid-19 yang turut mengakselerasi penggunaan teknologi digital, menjadikan berbagai transaksi beralih ke platform digital. Untuk itu, dengan adanya transaksi elektronik membuat dokumen juga dilakukan secara elektronik.

“Kita juga harus menyiapkan infrastruktur dan kesiapan sisi instrumennya,” tegas Sri Mulyani.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan seluruh kesiapan dari sisi teknikal maupun aplikasi bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Perum Peruri ditunjuk sebagai institusi yang sah mengeluarkan meterai elektronik seperti halnya meterai fisik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
luncurkan e- meterai sri mulyani transformasi ekonomi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya