Rumah Zakat Raih Predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dalam Audit Syariah 2025 oleh Kemenag RI
Tim langit 7
Ahad, 13 Juli 2025 - 14:45 WIB
Rumah Zakat Raih Predikat Sangat Baik dan Transparan dalam Audit Syariah 2025 oleh Kemenag RI
LANGIT7.ID–Jakarta; Komitmen Rumah Zakat dalam menjaga integritas dan tata kelola syariah kembali mendapatkan pengakuan dari negara. Dalam audit syariah tahun 2025 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), lembaga ini berhasil meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus.
Rumah Zakat mendapatkan predikat “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 83,82 dan predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 94,38. Capaian ini diumumkan secara resmi dalam Exit Meeting Audit Syariah yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Audit ini merupakan bentuk evaluasi komprehensif terhadap pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) yang dikumpulkan dan disalurkan oleh Rumah Zakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah Islam, baik dari sisi perencanaan program, implementasi, hingga pelaporan keuangan.
Audit Syariah: Lebih dari Sekadar Pengawasan
Audit yang dilakukan Kemenag RI ini menilai berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen, observasi di lapangan, hingga wawancara langsung dengan manajemen dan para penerima manfaat. Seluruh proses tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa dana umat dikelola secara amanah, profesional, dan sepenuhnya sesuai syariat.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari komitmen kolektif seluruh tim.
Rumah Zakat mendapatkan predikat “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 83,82 dan predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 94,38. Capaian ini diumumkan secara resmi dalam Exit Meeting Audit Syariah yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Audit ini merupakan bentuk evaluasi komprehensif terhadap pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) yang dikumpulkan dan disalurkan oleh Rumah Zakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah Islam, baik dari sisi perencanaan program, implementasi, hingga pelaporan keuangan.
Audit Syariah: Lebih dari Sekadar Pengawasan
Audit yang dilakukan Kemenag RI ini menilai berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen, observasi di lapangan, hingga wawancara langsung dengan manajemen dan para penerima manfaat. Seluruh proses tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa dana umat dikelola secara amanah, profesional, dan sepenuhnya sesuai syariat.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari komitmen kolektif seluruh tim.