LANGIT7.ID–Jakarta; Komitmen Rumah Zakat dalam menjaga integritas dan tata kelola syariah kembali mendapatkan pengakuan dari negara. Dalam audit syariah tahun 2025 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), lembaga ini berhasil meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus.
Rumah Zakat mendapatkan predikat “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 83,82 dan predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 94,38. Capaian ini diumumkan secara resmi dalam Exit Meeting Audit Syariah yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Audit ini merupakan bentuk evaluasi komprehensif terhadap pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) yang dikumpulkan dan disalurkan oleh Rumah Zakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah Islam, baik dari sisi perencanaan program, implementasi, hingga pelaporan keuangan.
Audit Syariah: Lebih dari Sekadar PengawasanAudit yang dilakukan Kemenag RI ini menilai berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen, observasi di lapangan, hingga wawancara langsung dengan manajemen dan para penerima manfaat. Seluruh proses tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa dana umat dikelola secara amanah, profesional, dan sepenuhnya sesuai syariat.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari komitmen kolektif seluruh tim.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras kolektif dari seluruh amil dan relawan Rumah Zakat. Audit syariah bukan hanya pengawasan, tapi juga momen refleksi untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/7/2025).
Ia juga mengapresiasi peran Dewan Pengawas Syariah yang terus memberikan arahan agar seluruh proses operasional Rumah Zakat tetap berada di jalur syariat Islam.
Konsistensi Sejak 2018: Penguatan Reputasi LembagaCapaian pada audit 2025 ini bukan yang pertama. Rumah Zakat juga telah melalui audit serupa pada tahun 2018 dan 2020. Dalam setiap periode audit tersebut, Rumah Zakat menunjukkan tren kepatuhan syariah yang konsisten dan meningkat, memperkuat posisi lembaga ini sebagai pengelola dana umat yang terpercaya di tingkat nasional.
Tak hanya itu, Rumah Zakat juga terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan ZIS dan DSKL melalui pendekatan digital dan sistem manajemen berbasis teknologi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga seiring dengan perkembangan zaman.
Dukungan Para Donatur dan Mitra: Pilar KesuksesanRumah Zakat juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh donatur, mitra, dan peserta program yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI atas pembinaan dan audit yang konstruktif,” tambah Irvan Nugraha.
Dengan raihan predikat “Sangat Baik” dan “Transparan”, Rumah Zakat menegaskan akan terus meningkatkan kualitas tata kelola dana umat serta memperluas dampak manfaat ke masyarakat penerima. Di tengah tantangan pengelolaan sosial keagamaan saat ini, audit syariah menjadi cermin penting bagi lembaga zakat dalam menjaga integritas, amanah, dan keberlanjutan program pemberdayaan umat.
(lam)