Jalan Tengah Antara Iman dan Amal: Upaya Menakar Amal dalam Timbangan Prioritas
Miftah yusufpati
Senin, 04 Agustus 2025 - 04:15 WIB
Sedikit yang terus-menerus lebih baik daripada banyak yang terputus. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah?”
Pertanyaan retoris dalam Surah at-Taubah ayat 19 itu menggugah logika moral manusia. Allah menegaskan bahwa perbuatan memiliki tingkatan, dan iman bukanlah soal ritual semata.
Ayat itu menjadi pijakan awal bagi Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam buku Fiqh Prioritas (Robbani Press, 1996) untuk membangun argumen tentang hierarki amal dalam Islam. Ia menolak penyamaan antara perbuatan simbolik dengan perjuangan substantif. Dalam pandangannya, tak semua amal bernilai setara, sekalipun sah secara fikih.
Fiqh tradisional, kata al-Qardhawi, sering kali gagal menimbang nilai amal dari sisi kebermanfaatannya, kontinuitasnya, dan dampak sosialnya. Maka muncullah apa yang ia sebut sebagai fiqh tanpa skala prioritas: sibuk pada yang kurang penting, abai pada yang lebih utama.
Baca juga: Jalan Bertahap Menuju Masyarakat Islam: Menelusuri Fikih Transformasi Sosial ala Qardhawi
Hadis riwayat Abu Hurairah yang menyebut iman memiliki “lebih dari enam puluh atau tujuh puluh cabang” memperlihatkan dengan jelas, menurut al-Qardhawi, bahwa tidak semua iman berdiri di satu dataran. Yang tertinggi adalah kalimat tauhid, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.
“Ini bukan sekadar urutan simbolik,” tulis al-Qardhawi. “Melainkan struktur iman yang punya tingkatan, klasifikasi, dan tangga amal.”
Pertanyaan retoris dalam Surah at-Taubah ayat 19 itu menggugah logika moral manusia. Allah menegaskan bahwa perbuatan memiliki tingkatan, dan iman bukanlah soal ritual semata.
Ayat itu menjadi pijakan awal bagi Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam buku Fiqh Prioritas (Robbani Press, 1996) untuk membangun argumen tentang hierarki amal dalam Islam. Ia menolak penyamaan antara perbuatan simbolik dengan perjuangan substantif. Dalam pandangannya, tak semua amal bernilai setara, sekalipun sah secara fikih.
Fiqh tradisional, kata al-Qardhawi, sering kali gagal menimbang nilai amal dari sisi kebermanfaatannya, kontinuitasnya, dan dampak sosialnya. Maka muncullah apa yang ia sebut sebagai fiqh tanpa skala prioritas: sibuk pada yang kurang penting, abai pada yang lebih utama.
Baca juga: Jalan Bertahap Menuju Masyarakat Islam: Menelusuri Fikih Transformasi Sosial ala Qardhawi
Hadis riwayat Abu Hurairah yang menyebut iman memiliki “lebih dari enam puluh atau tujuh puluh cabang” memperlihatkan dengan jelas, menurut al-Qardhawi, bahwa tidak semua iman berdiri di satu dataran. Yang tertinggi adalah kalimat tauhid, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.
“Ini bukan sekadar urutan simbolik,” tulis al-Qardhawi. “Melainkan struktur iman yang punya tingkatan, klasifikasi, dan tangga amal.”