Batas dan Pilihan: Tafsir Maudhu’i atas Takdir
Miftah yusufpati
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 05:45 WIB
Takdir kerap dipahami sebagai garis mati. Namun dalam Al-Quran, ia adalah ukuran yang mengatur, bukan mengekang. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Takdir kerap dipahami sebagai garis mati. Namun dalam Al-Qur’an, ia adalah ukuran yang mengatur, bukan mengekang.
Pada suatu siang di tahun ke-17 Hijriah, Khalifah Umar bin Khattab membatalkan kunjungannya ke Syam. Wabah sedang melanda negeri itu. Di hadapan para sahabat, Umar memutuskan menarik rombongan kembali ke Madinah. Seorang di antara mereka bertanya, “Apakah engkau lari dari takdir Allah, wahai Amirul Mukminin?” Umar menjawab tenang, “Aku lari dari satu takdir Allah menuju takdir-Nya yang lain.”
Jawaban itu menggambarkan salah satu wajah takdir yang jarang didiskusikan secara adil: bahwa takdir bukanlah jebakan, melainkan batas yang bisa dituju atau dihindari. Dalam logika Al-Qur’an, takdir bukan semata garis mati. Ia adalah kadar, ukuran, batas, dan takaran, yang disematkan Allah pada makhluk-Nya.
“Takdir,” tulis Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an, “berasal dari akar kata qadara, yang berarti mengukur atau memberi batas.” Maka saat dikatakan Allah menakdirkan sesuatu, itu berarti Dia menetapkan ukuran atau kadar bagi eksistensi, sifat, dan kemampuan makhluk-Nya.
Baca juga: Politik di Balik Takdir: Kisah Muawiyah Mewarisi Kekuasaan
Pandangan ini bukan sekadar tafsir lepas. Quraish Shihab menunjuk pada Surat Al-A’la ayat 1-3 sebagai pijakan utama: “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan dan menyempurnakan (ciptaan-Nya), dan yang menentukan takdir lalu memberi petunjuk.” (QS Al-A’la [87]: 1-3). Takdir bukan akhir dari sebuah proses, tetapi satu tahap dari penciptaan yang kemudian dilanjutkan dengan hidayah, bimbingan.
Ayat-ayat lain menegaskan bahwa seluruh alam tunduk pada takdir: “Matahari beredar di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan (takdir) dari Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS Yasin [36]: 38), dan juga bulan, “Kami tetapkan baginya manzilah-manzilah…” (QS Yasin [36]: 39). Termasuk rerumputan yang tumbuh, lalu menghitam kering (QS Al-A’la [87]: 5).
Pada suatu siang di tahun ke-17 Hijriah, Khalifah Umar bin Khattab membatalkan kunjungannya ke Syam. Wabah sedang melanda negeri itu. Di hadapan para sahabat, Umar memutuskan menarik rombongan kembali ke Madinah. Seorang di antara mereka bertanya, “Apakah engkau lari dari takdir Allah, wahai Amirul Mukminin?” Umar menjawab tenang, “Aku lari dari satu takdir Allah menuju takdir-Nya yang lain.”
Jawaban itu menggambarkan salah satu wajah takdir yang jarang didiskusikan secara adil: bahwa takdir bukanlah jebakan, melainkan batas yang bisa dituju atau dihindari. Dalam logika Al-Qur’an, takdir bukan semata garis mati. Ia adalah kadar, ukuran, batas, dan takaran, yang disematkan Allah pada makhluk-Nya.
“Takdir,” tulis Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an, “berasal dari akar kata qadara, yang berarti mengukur atau memberi batas.” Maka saat dikatakan Allah menakdirkan sesuatu, itu berarti Dia menetapkan ukuran atau kadar bagi eksistensi, sifat, dan kemampuan makhluk-Nya.
Baca juga: Politik di Balik Takdir: Kisah Muawiyah Mewarisi Kekuasaan
Pandangan ini bukan sekadar tafsir lepas. Quraish Shihab menunjuk pada Surat Al-A’la ayat 1-3 sebagai pijakan utama: “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan dan menyempurnakan (ciptaan-Nya), dan yang menentukan takdir lalu memberi petunjuk.” (QS Al-A’la [87]: 1-3). Takdir bukan akhir dari sebuah proses, tetapi satu tahap dari penciptaan yang kemudian dilanjutkan dengan hidayah, bimbingan.
Ayat-ayat lain menegaskan bahwa seluruh alam tunduk pada takdir: “Matahari beredar di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan (takdir) dari Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS Yasin [36]: 38), dan juga bulan, “Kami tetapkan baginya manzilah-manzilah…” (QS Yasin [36]: 39). Termasuk rerumputan yang tumbuh, lalu menghitam kering (QS Al-A’la [87]: 5).