Dari Yunani hingga Romawi: Al-Qur’an Datang Memulihkan Martabat Perempuan
Miftah yusufpati
Senin, 18 Agustus 2025 - 05:15 WIB
Al-Quran hadir bukan hanya untuk menyanggah pandangan kelam peradaban masa lalu, tetapi juga meluruskan tafsir-tafsir sempit yang masih menempel di kepala sebagian umat hingga kini.Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Sebelum ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan di tanah Arab, dunia sesungguhnya sudah dilingkupi banyak peradaban besar: Yunani, Romawi, India, Cina. Agama-agama mapan pun telah lebih dulu hadir seperti Yahudi, Nasrani, Buddha, Zoroaster. Tapi di tengah kemajuan filsafat, sastra, hingga seni, ada satu wajah sejarah yang muram: nasib perempuan.
Di Yunani, pusat filsafat yang sering dipuja Barat, perempuan justru terpinggirkan. Di istana-istana, para wanita elite disekap. Di kalangan bawah, lebih menyedihkan: mereka diperlakukan sebagai barang dagangan. Hak waris? Tak ada. Hak sipil? Tak dikenal. Pada puncak peradaban Yunani, kebebasan perempuan justru direduksi sebatas pemuas selera lelaki. Hubungan seksual bebas dianggap lumrah. Pelacuran bahkan menjadi pusat kegiatan politik dan sastra. Patung-patung telanjang yang kini berdiri di museum-museum Eropa adalah jejak pandangan itu.
Romawi tak kalah keras. Perempuan sepenuhnya di bawah kuasa laki-laki. Sejak lahir hingga dewasa, ia berada di bawah kendali ayahnya. Setelah menikah, kekuasaan berpindah ke suami, lengkap dengan hak menjual, mengusir, bahkan membunuh. Baru pada masa Kaisar Konstantinus, abad ke-4 Masehi, muncul sedikit celah: perempuan boleh memiliki harta, tetapi setiap transaksi wajib disetujui suami atau ayah.
Lebih pedih nasib perempuan Hindu dan Cina. Di India kuno, seorang istri harus mati bersama suaminya. Ketika mayat suami dibakar, istrinya dilempar hidup-hidup ke bara api—tradisi sati yang baru benar-benar dihapus pada abad ke-17. Dalam teks kuno Hindu, perempuan disejajarkan dengan racun, ular, dan api. Di Cina, petuah klasik menegaskan: “Anda boleh mendengar pembicaraan wanita, tetapi sama sekali jangan mempercayai kebenarannya.”
Baca juga: Menjahit Kasih dan Keadilan: Narasi Perempuan dalam Al-Qur'an
Ajaran agama pun tak lepas dari bias. Dalam Yahudi, seorang ayah boleh menjual anak perempuannya bila tak punya anak laki-laki. Perempuan dianggap biang laknat, sebab dialah yang menggoda Adam hingga terusir dari surga. Di kalangan pemuka Nasrani, perempuan bahkan dipandang senjata iblis. Pada abad ke-5 Masehi, sebuah konsili gereja berdebat serius: apakah perempuan punya ruh yang suci? Keputusan yang lahir: tidak. Satu abad kemudian, muncul pertanyaan baru: apakah perempuan manusia? Hasilnya: perempuan hanyalah makhluk untuk melayani laki-laki.
Jejak diskriminasi itu panjang. Sampai abad pertengahan, perempuan Eropa tetap terbelenggu. Inggris baru pada 1805 mencabut aturan yang memberi suami hak menjual istri. Bahkan hingga 1882, perempuan Inggris belum boleh memiliki harta secara penuh. Di Amerika, Elizabeth Blackwell, perempuan pertama yang lulus kedokteran pada 1849, harus menghadapi boikot teman sekelasnya. Upaya membuka sekolah kedokteran untuk perempuan di Philadelphia ditolak keras: asosiasi dokter mengancam memboikot siapa pun yang bersedia mengajar.
Di Yunani, pusat filsafat yang sering dipuja Barat, perempuan justru terpinggirkan. Di istana-istana, para wanita elite disekap. Di kalangan bawah, lebih menyedihkan: mereka diperlakukan sebagai barang dagangan. Hak waris? Tak ada. Hak sipil? Tak dikenal. Pada puncak peradaban Yunani, kebebasan perempuan justru direduksi sebatas pemuas selera lelaki. Hubungan seksual bebas dianggap lumrah. Pelacuran bahkan menjadi pusat kegiatan politik dan sastra. Patung-patung telanjang yang kini berdiri di museum-museum Eropa adalah jejak pandangan itu.
Romawi tak kalah keras. Perempuan sepenuhnya di bawah kuasa laki-laki. Sejak lahir hingga dewasa, ia berada di bawah kendali ayahnya. Setelah menikah, kekuasaan berpindah ke suami, lengkap dengan hak menjual, mengusir, bahkan membunuh. Baru pada masa Kaisar Konstantinus, abad ke-4 Masehi, muncul sedikit celah: perempuan boleh memiliki harta, tetapi setiap transaksi wajib disetujui suami atau ayah.
Lebih pedih nasib perempuan Hindu dan Cina. Di India kuno, seorang istri harus mati bersama suaminya. Ketika mayat suami dibakar, istrinya dilempar hidup-hidup ke bara api—tradisi sati yang baru benar-benar dihapus pada abad ke-17. Dalam teks kuno Hindu, perempuan disejajarkan dengan racun, ular, dan api. Di Cina, petuah klasik menegaskan: “Anda boleh mendengar pembicaraan wanita, tetapi sama sekali jangan mempercayai kebenarannya.”
Baca juga: Menjahit Kasih dan Keadilan: Narasi Perempuan dalam Al-Qur'an
Ajaran agama pun tak lepas dari bias. Dalam Yahudi, seorang ayah boleh menjual anak perempuannya bila tak punya anak laki-laki. Perempuan dianggap biang laknat, sebab dialah yang menggoda Adam hingga terusir dari surga. Di kalangan pemuka Nasrani, perempuan bahkan dipandang senjata iblis. Pada abad ke-5 Masehi, sebuah konsili gereja berdebat serius: apakah perempuan punya ruh yang suci? Keputusan yang lahir: tidak. Satu abad kemudian, muncul pertanyaan baru: apakah perempuan manusia? Hasilnya: perempuan hanyalah makhluk untuk melayani laki-laki.
Jejak diskriminasi itu panjang. Sampai abad pertengahan, perempuan Eropa tetap terbelenggu. Inggris baru pada 1805 mencabut aturan yang memberi suami hak menjual istri. Bahkan hingga 1882, perempuan Inggris belum boleh memiliki harta secara penuh. Di Amerika, Elizabeth Blackwell, perempuan pertama yang lulus kedokteran pada 1849, harus menghadapi boikot teman sekelasnya. Upaya membuka sekolah kedokteran untuk perempuan di Philadelphia ditolak keras: asosiasi dokter mengancam memboikot siapa pun yang bersedia mengajar.