home edukasi & pesantren

Kawal Terus Program Revitalisasi Sekolah, Segera Laporkan Dugaan Kecurangan di Layanan Pengaduan Berikut Ini

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:48 WIB
Sumber: kemdikdasmen.go.id
Program revitalisasi dan renovasi gedung sekolah tengah dilaksanakan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal program ini dengan tidak mentolerir praktik kecurangan ataupun penyelewengan dana.

Kemendikdasmen sendiri menyatakan dan akan menindak tegas oknum yang terbukti mengambil manfaat pribadi atas pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Program ini bukan projek biasa, melainkan bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan, sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional.

Baca juga:Program Revitalisasi Sekolah Juga Mencakup SMK dan SLB

"Swakelola bukan hal baru, pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS)," kata Dirjen Gogot dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (19/8/2025).

Menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) atas dana revitalisasi sekolah di beberapa TK di Jawa Barat, Dirjen Gogot menjelaskan bahwa kedua sekolah tersebut merupakan sasaran SK tahap 2 yang diusulkan sesuai hasil konfirmasi dinas pendidikan kabupaten.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya