Dari Aisyah hingga Rabi’ah: Sejarah Perempuan Penjaga Ilmu
Miftah yusufpati
Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:15 WIB
Ilmu adalah jalan universal, bukan monopoli satu gender. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim (dan Muslimah),” begitu sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Al-Thabarani melalui Ibnu Mas’ud. Kalimat sederhana itu kerap dikutip sebagai legitimasi hak belajar perempuan dalam Islam. Namun, di balik teks singkat itu tersembunyi tafsir panjang yang penuh perdebatan.
Sejak masa Rasulullah SAW, perempuan tak pernah pasif dalam urusan ilmu. Mereka bahkan berinisiatif meminta waktu khusus untuk belajar. Nabi tidak menolaknya. Sumber klasik menyebut, dari forum khusus itu lahir sejumlah perempuan yang kelak menjadi pengajar dan rujukan bagi sahabat laki-laki.
Al-Qur’an menegaskan prinsip kesetaraan. QS Ali Imran [3]:195 berbunyi: “Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan.” Ayat ini, menurut banyak mufasir, bukan sekadar bicara pahala. Ia juga memberi dasar bahwa perempuan memiliki hak menghayati zikir, berpikir, dan menekuni ilmu pengetahuan yang terkait dengan alam raya.
Baca juga: Dari Yunani hingga Romawi: Al-Qur’an Datang Memulihkan Martabat Perempuan
Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an menekankan, jika amal perempuan tak disia-siakan, maka ikhtiar intelektualnya pun setara nilainya dengan laki-laki. “Islam datang membawa pesan kesetaraan tanggung jawab,” tulis Quraish.
Sejarah mencatat banyak tokoh perempuan berilmu besar. Aisyah r.a., istri Nabi, dikenal bukan hanya sebagai periwayat hadis, tetapi juga kritikus tajam hingga dijuluki al-Humaira, sumber setengah ilmu agama. Ulama besar generasi berikutnya, Imam al-Zuhri, bahkan menyebut, “Seandainya ilmu Aisyah dikumpulkan dengan seluruh istri Nabi, maka ilmunya lebih luas.”
Sayyidah Sakinah, cucu Ali bin Abi Thalib, menjadi rujukan dalam tradisi keilmuan di Madinah. Imam Syafi’i tercatat pernah belajar kepada Syaikhah Syuhrah, seorang ahli fikih bergelar Fakhr al-Nisa’ yang bermakna kebanggaan kaum perempuan.
Sejak masa Rasulullah SAW, perempuan tak pernah pasif dalam urusan ilmu. Mereka bahkan berinisiatif meminta waktu khusus untuk belajar. Nabi tidak menolaknya. Sumber klasik menyebut, dari forum khusus itu lahir sejumlah perempuan yang kelak menjadi pengajar dan rujukan bagi sahabat laki-laki.
Al-Qur’an menegaskan prinsip kesetaraan. QS Ali Imran [3]:195 berbunyi: “Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan.” Ayat ini, menurut banyak mufasir, bukan sekadar bicara pahala. Ia juga memberi dasar bahwa perempuan memiliki hak menghayati zikir, berpikir, dan menekuni ilmu pengetahuan yang terkait dengan alam raya.
Baca juga: Dari Yunani hingga Romawi: Al-Qur’an Datang Memulihkan Martabat Perempuan
Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an menekankan, jika amal perempuan tak disia-siakan, maka ikhtiar intelektualnya pun setara nilainya dengan laki-laki. “Islam datang membawa pesan kesetaraan tanggung jawab,” tulis Quraish.
Sejarah mencatat banyak tokoh perempuan berilmu besar. Aisyah r.a., istri Nabi, dikenal bukan hanya sebagai periwayat hadis, tetapi juga kritikus tajam hingga dijuluki al-Humaira, sumber setengah ilmu agama. Ulama besar generasi berikutnya, Imam al-Zuhri, bahkan menyebut, “Seandainya ilmu Aisyah dikumpulkan dengan seluruh istri Nabi, maka ilmunya lebih luas.”
Sayyidah Sakinah, cucu Ali bin Abi Thalib, menjadi rujukan dalam tradisi keilmuan di Madinah. Imam Syafi’i tercatat pernah belajar kepada Syaikhah Syuhrah, seorang ahli fikih bergelar Fakhr al-Nisa’ yang bermakna kebanggaan kaum perempuan.