home edukasi & pesantren

Tiga Dosen Prodi Kesos UMMAD Raih Sertifikasi Pekerja Sosial dari Kemensos RI

Rabu, 03 September 2025 - 20:48 WIB
Tiga Dosen Prodi Kesos UMMAD Raih Sertifikasi Pekerja Sosial dari Kemensos RI
LANGIT7.ID–Jakarta;Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD). Tiga dosen mereka resmi dinyatakan kompeten setelah lolos Uji Kompetensi Pekerja Sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dua nama terbaru yang meraih sertifikasi adalah Nuriel Endi Rahman, M.A dan Muh. Ni’am, M.Kessos, yang juga menjabat sebagai Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMMAD. Keduanya berhasil melewati tahapan uji sertifikasi dengan hasil “Kompeten” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kemensos RI yang diterbitkan pada 26 Agustus 2025.

Nuriel Endi Rahman dinyatakan lulus melalui SK Nomor 021/LSP/8/2025 tentang Hasil Uji Kompetensi Pekerja Sosial Putaran 2 Angkatan II. Sementara itu, Muh. Ni’am memperoleh kelulusan berdasarkan SK Nomor 022/LSP/8/2025 tentang Hasil Uji Kompetensi Pekerja Sosial Putaran 3 Angkatan III.

Sebelumnya, satu dosen Prodi Kesos UMMAD juga sudah meraih pencapaian serupa. Muhammad Rifa’at Adiakarti Farid, M.A dinyatakan kompeten berdasarkan SK Nomor 001/LSP/6/2025 tertanggal 19 Juni 2025 tentang Hasil Uji Kompetensi Pekerja Sosial Putaran 1 Angkatan I. Dengan demikian, kini sudah ada tiga dosen Prodi Kesos UMMAD yang tersertifikasi resmi sebagai Pekerja Sosial.

Dalam keterangannya, Nuriel Rahman menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui tiga tahap. Pertama, pendaftaran dengan mengisi formulir dan dokumen pengalaman praktik. Kedua, ujian kognitif berbasis daring dengan 100 soal teori pekerjaan sosial yang harus dikerjakan dalam 90 menit. Ketiga, wawancara via Zoom yang menilai pengalaman praktik pekerjaan sosial.

“Soal-soal dalam ujian berkaitan dengan teori-teori tentang pekerjaan sosial dan pendekatan intervensi kepada klien,” ungkap Nuriel dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Sementara itu, Muh. Ni’am menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan standar institusi pendidikan di bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya