Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Rp2 Triliun
Mahmuda attar hussein
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:00 WIB
Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) saat menyampaikan sambutan didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah) dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Humas PLN
PT PLN (Persero) terus berkomitmen melakukan sertifikasi aset negara untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Selama Januari - September 2021, PLN telah mengamankan aset negara lebih dari Rp 2 triliun dari penyelesaian 11.318 sertipikat tanah di Indonesia.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah. Hal tersebut dapat direalisasikan berkat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Selama Januari - September 2021, PLN telah menerima kurang lebih 11.318 sertipikat tanah dari seluruh Kantor Pertanahan dari Sabang sampai Merauke," kata Darmawan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, Senin (4/10).
Baca juga: Hari Listrik Nasional ke-76, PLN Luncurkan Promo Super Dahsyat Tambah Daya Hanya Rp 202.100
Darmawan menambahkan, khusus di Provinsi Bali, selama Januari - September 2021, PLN telah menerima 158 sertipikat baru dari BPN di Provinsi Bali dari target pensertifikatan di tahun ini sejumlah 346 sertipikat tanah.
"Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi Bali mencapai 100 persen," ujar Darmawan.
Darmawan mengucapkan, apresiasi setinggi tingginya kepada KPK dan BPN di seluruh Indonesia atas kerja sama ini.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah. Hal tersebut dapat direalisasikan berkat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Selama Januari - September 2021, PLN telah menerima kurang lebih 11.318 sertipikat tanah dari seluruh Kantor Pertanahan dari Sabang sampai Merauke," kata Darmawan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, Senin (4/10).
Baca juga: Hari Listrik Nasional ke-76, PLN Luncurkan Promo Super Dahsyat Tambah Daya Hanya Rp 202.100
Darmawan menambahkan, khusus di Provinsi Bali, selama Januari - September 2021, PLN telah menerima 158 sertipikat baru dari BPN di Provinsi Bali dari target pensertifikatan di tahun ini sejumlah 346 sertipikat tanah.
"Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi Bali mencapai 100 persen," ujar Darmawan.
Darmawan mengucapkan, apresiasi setinggi tingginya kepada KPK dan BPN di seluruh Indonesia atas kerja sama ini.