Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Dana Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji ke KPK
Tim langit 7
Selasa, 16 September 2025 - 08:39 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Dana Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji ke KPK
LANGIT7.ID-Jakarta;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah mengembalikan sejumlah dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Senin (15/9) mengonfirmasi langkah tersebut. Ia menekankan bahwa uang yang diserahkan kini berstatus sebagai barang bukti dalam penyidikan. Namun, dirinya belum bisa menyebutkan secara pasti nominal yang dikembalikan. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujar Setyo di Jakarta, dikutip Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Kronologi Jamaahnya Jadi Korban Travel Haji
Keterangan tambahan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut bahwa dana yang dikembalikan memiliki kaitan dengan praktik penjualan kuota haji yang melibatkan Khalid Basalamah melalui biro perjalanan yang ia kelola. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” jelas Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Pernyataan resmi KPK tersebut sekaligus menegaskan keterangan Ustaz Khalid Basalamah sebelumnya. Dalam tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid sendiri mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada negara lewat KPK sebagai bagian dari proses hukum. Ia menyampaikan, “Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
Dengan adanya pengembalian tersebut, dana hasil penjualan kuota haji kini resmi tercatat sebagai barang bukti dalam penyelidikan KPK, sementara jumlah totalnya masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari penyidik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Senin (15/9) mengonfirmasi langkah tersebut. Ia menekankan bahwa uang yang diserahkan kini berstatus sebagai barang bukti dalam penyidikan. Namun, dirinya belum bisa menyebutkan secara pasti nominal yang dikembalikan. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujar Setyo di Jakarta, dikutip Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Kronologi Jamaahnya Jadi Korban Travel Haji
Keterangan tambahan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut bahwa dana yang dikembalikan memiliki kaitan dengan praktik penjualan kuota haji yang melibatkan Khalid Basalamah melalui biro perjalanan yang ia kelola. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” jelas Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Pernyataan resmi KPK tersebut sekaligus menegaskan keterangan Ustaz Khalid Basalamah sebelumnya. Dalam tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid sendiri mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada negara lewat KPK sebagai bagian dari proses hukum. Ia menyampaikan, “Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
Dengan adanya pengembalian tersebut, dana hasil penjualan kuota haji kini resmi tercatat sebagai barang bukti dalam penyelidikan KPK, sementara jumlah totalnya masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari penyidik.
(lam)