PDIP Pecat Wahyudin Moridu yang Sesumbar akan Rampok Uang Negara
Esti setiyowati
Sabtu, 20 September 2025 - 17:58 WIB
PDIP Pecat Anggota DPRD Wahyudin Moridu Usai Sesumbar akan Rampok Uang Negara. Foto: Instagram/wahyumoridu.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk memecat Wahyu Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Keputusan tersebut diambil setelah viral video Wahyudin yang menyebut dirinya akan merampok uang negara.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Usulan Surakarta jadi Daerah Istimewa, Politisi PDIP Sebut Tak Penting
"DPP PDI Perjuangan memutuskan memecat anggota DPRD Gorontalo,Wahyudin Moridu, atas tindakannya yang mencederai hati rakyat. DPP PDI Perjuangan juga menegaskan tidak akan menoleransi perbuatan tersebut," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam keterangan resmi pada Sabtu (20/9/2025).
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah DPRD dan DPD Gorontalo melakukan klarifikasi terhadap Wahyudin. Hasil klarifikasi tersebut kemudian dilaporkan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya.
Komarudin Watubun menjelaskan Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP. Hari ini, Sabtu, DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).
"Saya mau sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," tegas Komarudin Watubun.
Keputusan tersebut diambil setelah viral video Wahyudin yang menyebut dirinya akan merampok uang negara.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Usulan Surakarta jadi Daerah Istimewa, Politisi PDIP Sebut Tak Penting
"DPP PDI Perjuangan memutuskan memecat anggota DPRD Gorontalo,Wahyudin Moridu, atas tindakannya yang mencederai hati rakyat. DPP PDI Perjuangan juga menegaskan tidak akan menoleransi perbuatan tersebut," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam keterangan resmi pada Sabtu (20/9/2025).
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah DPRD dan DPD Gorontalo melakukan klarifikasi terhadap Wahyudin. Hasil klarifikasi tersebut kemudian dilaporkan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya.
Komarudin Watubun menjelaskan Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP. Hari ini, Sabtu, DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).
"Saya mau sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," tegas Komarudin Watubun.