home masjid

Antara Fikih dan Tasawuf: Jejak Para Imam Mazhab dan Resonansinya di Indonesia

Rabu, 24 September 2025 - 16:00 WIB
Imam Malik mengatakan: Barangsiapa memadukan fikih dan tasawuf, ia meraih kebenaran. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di sebuah majelis ilmu di Kufah abad ke-8, Imam Abu Hanifa melontarkan kalimat yang masih dikutip hingga kini. “Jika tidak karena dua tahun bersama Ja’far al-Sadiq, celakalah aku.” Bukan sekadar pengakuan intelektual, tetapi kesaksian bahwa jalan fikih yang ia bangun berakar juga pada kedalaman tasawuf.

Kisah Abu Hanifa (699–767 M) sering dijadikan rujukan ketika perdebatan muncul antara ahli fikih dan kaum sufi. Dalam Ad-Durr al-Mukhtar (jilid 1, hlm. 43), Ibn ‘Abidin meriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifa mendapat ilmu lahir-batin dari Dawud al-Ta’i—murid yang kelak dikenal sebagai sufi besar.

Imam Malik (716–795 M) bahkan lebih terang. Dalam syarah yang dikutip ‘Ali al-Adawi (vol. 2, hlm. 195), ia berkata: “Barangsiapa bertasawuf tanpa fikih, ia zindik. Barangsiapa berfikih tanpa tasawuf, ia tersesat. Barangsiapa memadukan keduanya, ia meraih kebenaran.”

Imam Syafi’i (767–820 M) menyebut tiga hal yang dipelajarinya dari sufi: cara bicara, kasih sayang, dan jalan spiritual (Kashf al-Khafa, vol. 1, hlm. 341). Imam Ahmad bin Hanbal (780–855 M) bahkan menasihati anaknya agar duduk bersama para sufi karena mereka “mata air ilmu” (Tanwir al-Qulub, hlm. 405).

Generasi setelahnya meneguhkan tradisi itu. Al-Ghazali (1058–1111 M) dalam al-Munqidh min al-Dhalalmenyebut jalan sufi sebagai “jalan terbaik dan akhlak paling suci.” Ibn Khaldun (1332–1406 M) dalam al-Muqaddimah menegaskan tasawuf sebagai kelanjutan jalan sahabat dan tabi’in.

Baca juga: Syari’ah dan Tasawuf: Menjembatani Hukum dan Batin di Tengah Zaman

Resonansi ke Nusantara
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya