LANGIT7.ID-Di sebuah majelis ilmu di Kufah abad ke-8, Imam Abu Hanifa melontarkan kalimat yang masih dikutip hingga kini. “Jika tidak karena dua tahun bersama Ja’far al-Sadiq, celakalah aku.” Bukan sekadar pengakuan intelektual, tetapi kesaksian bahwa jalan fikih yang ia bangun berakar juga pada kedalaman tasawuf.
Kisah Abu Hanifa (699–767 M) sering dijadikan rujukan ketika perdebatan muncul antara ahli fikih dan kaum sufi. Dalam Ad-Durr al-Mukhtar (jilid 1, hlm. 43), Ibn ‘Abidin meriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifa mendapat ilmu lahir-batin dari Dawud al-Ta’i—murid yang kelak dikenal sebagai sufi besar.
Imam Malik (716–795 M) bahkan lebih terang. Dalam syarah yang dikutip ‘Ali al-Adawi (vol. 2, hlm. 195), ia berkata: “Barangsiapa bertasawuf tanpa fikih, ia zindik. Barangsiapa berfikih tanpa tasawuf, ia tersesat. Barangsiapa memadukan keduanya, ia meraih kebenaran.”
Imam Syafi’i (767–820 M) menyebut tiga hal yang dipelajarinya dari sufi: cara bicara, kasih sayang, dan jalan spiritual (
Kashf al-Khafa, vol. 1, hlm. 341). Imam Ahmad bin Hanbal (780–855 M) bahkan menasihati anaknya agar duduk bersama para sufi karena mereka “mata air ilmu” (
Tanwir al-Qulub, hlm. 405).
Generasi setelahnya meneguhkan tradisi itu. Al-Ghazali (1058–1111 M) dalam
al-Munqidh min al-Dhalal menyebut jalan sufi sebagai “jalan terbaik dan akhlak paling suci.” Ibn Khaldun (1332–1406 M) dalam
al-Muqaddimah menegaskan tasawuf sebagai kelanjutan jalan sahabat dan tabi’in.
Baca juga: Syari’ah dan Tasawuf: Menjembatani Hukum dan Batin di Tengah Zaman Resonansi ke NusantaraAzyumardi Azra dalam
Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara (1994) mencatat, tradisi ulama yang memadukan fikih dan tasawuf inilah yang dibawa ke Nusantara. Pesantren mengajarkan
kitab kuning fikih Syafi’i sekaligus wirid dan tarekat al-Ghazali.
NU menjadi pewaris paling jelas tradisi itu. Tasawuf praktis dalam tahlilan, manaqiban, hingga ziarah kubur menjadi bagian dari identitas keagamaan mereka. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bahkan menyebut tasawuf sebagai “benteng spiritual” umat dari radikalisme.
Muhammadiyah mengambil jalur berbeda. Dengan basis purifikasi, mereka lebih berhati-hati terhadap ritual tasawuf yang dianggap berpotensi bid’ah. Tapi dalam praktik, gagasan ihsan tetap dihidupkan dalam gerakan filantropi dan etos kerja modern.
Gelombang dakwah Salafi yang menguat sejak 1990-an menghidupkan kembali perdebatan klasik itu. Majelis taklim dan kanal YouTube mereka kerap menolak praktik tasawuf populer, dari ziarah kubur hingga tahlil, dengan alasan “tidak sesuai sunnah.”
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berada di tengah tarik-ulur. Fatwa-fatwa MUI kerap mengambil posisi ambigu: di satu sisi menegaskan keharaman paham “sinkretis” dan pluralisme (Fatwa MUI 2005), di sisi lain memberi ruang bagi tasawuf yang dianggap moderat. Pada 2009, MUI bahkan membentuk Komisi Ukhuwah Islamiyah yang sebagian anggotanya berasal dari kalangan tarekat.
Bagi sebagian pengamat, langkah ini lebih politis ketimbang teologis. “MUI berfungsi sebagai penengah, tapi juga regulator identitas keagamaan,” kata Bahtiar Effendy dalam
Islam dan Negara (1998).
Baca juga: Tasawuf: Jejak Asketisme, Lintas Perdebatan, dan Bayang-Bayang Asing di Tubuh Islam Pertarungan di Ruang PublikMedia sosial memperuncing garis demarkasi ini. Di YouTube, konten Salafi yang mengkritik zikir berjamaah atau haul wali kerap viral. Sebaliknya, di TikTok, cuplikan pengajian Gus Baha atau Habib Luthfi bin Yahya tentang kelembutan tasawuf mendapat jutaan tayangan.
Sosiolog Noorhaidi Hasan dalam
Laskar Jihad (2008) menyebut fenomena ini sebagai “pop-islamisme”: agama dipertontonkan, diperdebatkan, dan diperebutkan di ruang publik digital.
Kini, seruan para imam terdengar kembali relevan. Pemisahan fikih dan tasawuf melahirkan dua ekstrem: formalisme hukum tanpa ruh, atau spiritualitas tanpa pijakan syariat.
NU dan Muhammadiyah—meski dengan pendekatan berbeda—masih mencoba menjaga keseimbangan itu. MUI, meski kontroversial, berperan dalam memberi “stempel resmi.” Sedangkan kelompok Salafi menantang hegemoni lama dengan retorika purifikasi.
Persis seperti pesan Imam Malik seribu tahun lalu: “Barangsiapa memadukan fikih dan tasawuf, ia meraih kebenaran.”
Baca juga: Tasawuf Menurut Syaikh Al-Qardhawi: Jejak Sunyi Menuju Cahaya(mif)